Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penembakan Istri Anggota TNI

Alasan Sugiono alias Babi Menolak Perintah Kopda Muslimin Menembak Kepala Korban karena Tak Tega

Keempat pelaku penembakan tidak tega saat akan menembak Rina Wulandari istri TNI  di Jalan Cemara III RT 3 RW 8 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyuma

Rahdyan Trijoko Pamungkas
Wajah Sugiono alias Babi pelaku eksekutor penembak Rina  Wulandari istri TNI  di Jalan Cemara III RT 3 RW 8 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Kota Semarang saat dihadirkan  mensingkrokan keterangan di Polrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022). Dia melakukan hal tersebut bersama ketiga temannya Sugiono alias Babi,  Ponco Aji Nugroho, Supriono, dan Agus Santoso.  

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan motif kelima tersangka tersebut melakukan perbuatan keji  karena memperoleh upah.

Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.

"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan Ninja.

Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat.

Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujarnya.

Menurutnya H-3 sebelum kejadian telah terjadi  transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.

Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7). Penembakan dilakukan pada pukul 11.38.

"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.

Dikatakannya penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin. Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.

"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.

Kronologi pelaku penembak istri TNI Arhanud berdasarkan rekaman CCTV. 

Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian. Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.

"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," tutur dia.

Irjen Luthfi menerangkan kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban. Upah kompensasi diberikan saat kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit berada di Banyumanik. 

Kopda Muslimin menelpon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved