Penembakan Istri Anggota TNI
Kopda M Janjikan Rp 200 Juta dan Mobil Yaris ke Agus Gondrong, 3 Pelaku Lain Geleng Kepala Tak Tahu
Kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih menyisakan cerita lain.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
Mereka masing-masing Ponco Aji Nugraha (26) dan Supriyono alias Sirun (45).

Ponco tercatat sebagai warga Kampung Alas Tuo Siwalan 1 RT 3 RW 6 Tlogosari Wetan, Pedurungan.
Pelaku Sirun warga Kampung Karangtengah 1 Genuksari RT 1 RW 3, Genuk, Kota Semarang.
Penangkapan para tersangka tentu membuat warga kaget lantaran aksi mereka terhitung keji.
"Baru tahu tadi malam lewat media sosial , saya lihat kok kenal, ini kan Ponco mantan warga sini," ucap ketua RT 1 RW 6, Siwalan, Tlogosari Wetan, Subur (42) kepada tribunjateng.com.
Subur mengaku, kaget dan tak menyangka atas keterlibatan Ponco dalam aksi percobaan pembunuhan tersebut.
Musababnya, Ponco selama hidup bergaul di kampung bersikap biasa saja.
"Ya biasa saja, gaul biasa layaknya seperti pemuda pada umumnya, rapat ikut, acara kumpul-kumpul ikut," katanya.
Ia menilai, kekagetan warga tersebut itu lumrah.
Sebab, tak menyangka Ponco nekat melakukan hal seperti itu.
"Kalau kenakalan remaja seperti mabuk itu lumrah, ini mau bunuh orang sudah berlebihan, berat ini, sangar," terangnya.
Ia menyebut, Ponco dan keluarganya sudah lama tinggal di kampungnya dengan mengontrak sebuah rumah.
Ia tak tahu persis asal keluarga tersebut dan berapa jumlah anggota keluarganya.
Mereka tinggal di kampung tersebut sejak Ponco usia remaja.
Ayahnya bekerja sebagai petugas leasing motor.