Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penembakan Istri Anggota TNI

Kopda M Janjikan Rp 200 Juta dan Mobil Yaris ke Agus Gondrong, 3 Pelaku Lain Geleng Kepala Tak Tahu

Kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih menyisakan cerita lain. 

Dokumentasi Kodam IV/Diponegoro
Kopda Muslimin suami dari Rini Wulandari korban penembakan di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang. Saat ini Kopda Muslimin sedang diburu Polisi Militer karena diduga terlibat penembakan istrinya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih menyisakan cerita lain. 

Empat pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang kembali digelandang ke Mapolresta Semarang untuk penyinkronan kasus, Rabu (27/7/2022). 

Fakta baru dari keterangan pelaku penembakan istri anggota TNI pun bermunculan. 

Berdasarkan keterangan Agus Santoso alias Gondrong, Kopda TNI Muslimin ternyata menjanjikan uang Rp 200 juta kepada empat pelaku penembakan yakni Sugiono, Ponco, Agus dan Supriyono. 

Jika berhasil menembak mati Rina Wulandari, Kopda Muslimin juga menjanjikan sebuah mobil Yaris. 

"Awal dijanjikan Rp 200 juta. 

Kalau berhasil mengeksekusi dijanjikan mobil Yaris," ujarnya. 

Namun ternyata janji pemberian mobil tidak diketahui tiga pelaku lain. 

"Saya ngga tahu (janji mobil)," kata Sugiono dan diikuti geleng kepala Ponco dan Supriyono. 

Pengakuan tiga pelaku soal tak tahu janji diberikan mobil membuat Agus Gondrong kikuk. 

"Mereka tahu kok," ujarnya. 

Baca juga: Agus Gondrong Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang: Dapat Rp 30 Juta Buat Nikahi Istri Ketiga

Agus Santoso al Sirun pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang
Agus Santoso pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang (Tangkapan Layar tiktok)

Sosok Ponco

Sosok Ponco, salah satu eksekutor penembakan istri TNI di Banyumanik membuat orang yang mengenalnya terkejut.

Pasalnya ia dikenal warga sekitar rumah tinggalnya sebagai pemuda yang biasa saja dan tidak tercatat pernah berbuat kejahatan.

Seperti diketahui, Dua di antara 5 tersangka penembakan istri TNI tercatat sebagai warga Kota Semarang.

Mereka masing-masing Ponco Aji Nugraha (26) dan Supriyono alias Sirun (45).

Ponco pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang
Ponco pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang (Tangkapan Layar tiktok)

Ponco tercatat sebagai warga Kampung Alas Tuo Siwalan 1 RT 3 RW 6 Tlogosari Wetan, Pedurungan.

Pelaku Sirun warga Kampung Karangtengah 1 Genuksari RT 1 RW 3, Genuk, Kota Semarang.

Penangkapan para tersangka tentu membuat warga kaget lantaran aksi mereka terhitung keji.

"Baru tahu tadi malam lewat media sosial , saya lihat kok kenal, ini kan Ponco mantan warga sini," ucap ketua RT 1 RW 6, Siwalan, Tlogosari Wetan, Subur (42) kepada tribunjateng.com.

Subur mengaku, kaget dan tak menyangka atas keterlibatan Ponco dalam aksi percobaan pembunuhan tersebut.

Musababnya, Ponco selama hidup bergaul di kampung bersikap biasa saja.

"Ya biasa saja, gaul biasa layaknya seperti pemuda pada umumnya, rapat ikut, acara kumpul-kumpul ikut," katanya.

Ia menilai, kekagetan warga tersebut itu lumrah.

Sebab, tak menyangka Ponco nekat melakukan hal seperti itu.

"Kalau kenakalan remaja seperti mabuk itu lumrah, ini mau bunuh orang sudah berlebihan, berat ini, sangar," terangnya.

Ia menyebut, Ponco dan keluarganya sudah lama tinggal di kampungnya dengan mengontrak sebuah rumah.

Ia tak tahu persis asal keluarga tersebut dan berapa jumlah anggota keluarganya.

Mereka tinggal di kampung tersebut sejak Ponco usia remaja.

Ayahnya bekerja sebagai petugas leasing motor.

"Ayahnya pendatang hingga meninggal dunia di sini, Selepas kematian ayahnya baru keluarga itu bubar pergi dari kampung sekira tiga tahun lalu sebelum pandemi Covid-19," jelasnya.

Terpisah, Ketua RT 1 RW 3 Genuksari, Ristiyono (46) menjelaskan,  Supriyono alias Sirun (45) tidak tercatat sebagai warga di kampungnya.

Ketika diperlihatkan  foto wajah Sirun, Ristiyono semakin menegaskan bahwa Sirun memang bukan warganya.

"Saya sudah 15 tahun tinggal di sini, tidak mengenal Sirun di antara warga kami baik sebagai warga pribumi maupun pendatang," katanya.

Ia menjelaskan, data Sirun yang tercatat sebagai warga RT 1 RW 3 Genuksari dapat saja terjadi.

Hal itu terjadi lantaran Sirun mungkin pernah tinggal di kampungnya.

"Mungkin saja dulu pernah tercatat sebagai warga sini tapi data belum pindah.

Saya pribadi tak mengenalnya, bisa saja jauh sebelum saya jadi ketua RT," paparnya.(rtp/iwn)

Baca juga: FAKTA Baru Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Janjikan Rp 200 Juta dan Mobil Yaris

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved