Berita Viral
Alasan Remaja 17 Tahun Kabur dari Resepsi Pernikahan, Masih Ingin Kejar Cita-cita
Setelah ditangkap polisi remaja 17 tahun berinisial AAH yang kabur sebelum resepsi pernikahan memberikan pengakuan.
Diantaranya dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang karena yang saat ini ditangani adalah anak di bawah umur.
Hal ini juga sesuai dengan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak.
"Untuk saat ini kita sangkakan melanggar pasal persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya.
AAH Dilaporkan ke Polisi
Kejadian viral seorang mempelai wanita di Palembang duduk sendirian di pelaminan gegera calon suami tak hadir berlanjut ke ranah hukum.
Kejadian itu terjadi di sebuah acara resepsi pernikahan di Palembang pada, Minggu (22/5/2022).
DH (16) calon mempelai perempuan mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (23/6/2022).
Kedatangan mereka adalah untuk membuat laporan atas tindakan yang dilakukan AAH (17) calon suami DH.
Dari pantauan, kedatangan DH ke Polda Sumsel didampingi kedua orang tua dan beberapa anggota keluarganya.
Namun berbeda dari sebelumnya, DH dan keluarganya tidak bersedia memberi komentar sedikitpun bahkan terkesan menghindar dari awak media yang sudah menunggu kehadiran mereka.
Proses pelaporan pun hingga saat ini masih berlangsung di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.
"Laporannya sudah diterima, baru tadi," ucap Erlangga, Senin (23/5/2022).
Sebelumnya didapat informasi, keluarga DH akan melaporkan AAH atas kasus penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Erlangga dengan menyebut laporan yang diterima pihaknya yakni terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.