Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Hanya Karena Kartu SIM Hilang, Nyawa Teman Tertuduh Melayang

Hanya karena kehilangan kartu SIM nyawa teman melayang karena dituduh mencurinya.

Editor: rival al manaf
Tribun Lampung/ Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menunjukkan barang bukti saat ekspose perkara penemuan jasad di Way Seputih, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG -  Hanya karena kehilangan kartu SIM nyawa teman melayang karena dituduh mencurinya.

Peristiwa itu terungkap setelah penemuan jasad pemuda di Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, menjelaskan proses penangkapan para tersangka memakan waktu tiga hari pasca penemuan jasad YI, Rabu (27/7/2022).

"Tim Tekab 308 berhasil menangkap lima pelaku dalam waktu 4 hari, dari proses pendalaman hinggal rilis,  berlangsung selama 7 hari dari awal ditemukan," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap Sumber Kekayaan Kopda Muslimin Hingga Mampu Bayar Penembak Istri di Banyumanik Rp 120 Juta

Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 75 76 77 78 79 Fakta Tentang Bintang Kelas 6 Tema 9

Baca juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 28 Juli 2022

Baca juga: Kisah Pilu Janda Anak Tiga Banting Tulang Jadi Badut Jalanan Cari Biaya Sekolah, Yang Penting Halal

AKP Edi Qorinas menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman kasus tersebut, pada 21 Juli pukul 11.30 WIB, jajarannya menerima instruksi dari kapolres untuk menangkap tersangka yang diidentifikasi berada di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Lampung Selatan.

Esoknya, Jumat 22 Juli 2022, petugas Tekab 308 Polres Lamteng melakukan mapping dan berhasil membekuk tiga tersangka, yakni GL, TD, dan AJ.

Hasil interogasi polisi terhadap ketiganya, pada hari yang sama pukul 15.00 WIB, petugas Tekab 308 Polres Lamteng membekuk otak pembunuhan, yakni tersangka TY bersama IB, rekannya,  di sekitar Terminal Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

"Saat ini kasus ini sedang dikembangkan lagi untuk penangkapan tersangka lain masih dalam pengejaran," kata AKP Edi Qorinas.

Korban Dituding Curi Kartu SIM Pelaku 

Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers mengungkap kasus temuan jasad di Way Seputih, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Rabu (27/7/2022).

Adapun peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Juli 22 lalu.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga dari korban YI, sebelum ditemukan meninggal dunia, YI terakhir diketahui keluarga pergi bersama temannya, berinisial TY dan AJ, pada 15 Juli 2022 lalu.

YI (23) diketahui beralamat tinggal di Dusun Induk, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan

Ketiganya berangkat menggunakan mobil Xenia pukul 08.00 pagi menuju ke rumah kerabat di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres melanjutkan, pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, korban YI bersama TY dan AJ kembali ke rumah korban dan terjadi perselisihan antara TY dan korban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved