Berita Banyumas

Sopir Truk Banyumas Ngadu ke Gubernur Ganjar Pranowo: Di Tol Masih Banyak Pungli

Komunitas sopir truk se-Banyumas Raya mengadukan masalah pungutan liar (pungli) di jalan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Praktik pungutan liar (pungli) di jalanan, termasuk di sepanjang ruas tol masih terjadi.

Fenomena tersebut secara blak-blakan disampaikan para sopir truk di Kabupaten Banyumas.

Tanpa canggung, mereka pun mengadu langsung saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca juga: Geger Pungli PPDB SMKN 5 Bandung, Panitia Tarik Biaya Pembangunan Sekolah dan Pramuka

Baca juga: Beredar Video Anggota Polisi Diduga Pungli Sopir Truk di Palopo, Dimintai Rp 500.000

Komunitas sopir truk se-Banyumas Raya mengadukan masalah pungutan liar (pungli) di jalan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Keluhan itu disampaikan para sopir truk saat makan siang bersama Ganjar di sela kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas, Rabu (27/7/2022).

Koordinator sopir truk se-Banyumas Raya, Damsik berkata, selama ini para sopir masih menjumpai praktik pungli di jalan.

"Beliau menerima aspirasi dan keluh kesah tentang kejadian, permasalahan para driver yang ada di jalan."

"Kebanyakan itu pungli, karena di tol masih banyak pungli," kata Damsik.

Menanggapi hal itu, Ganjar akan berkoordinasi dengan Kemenhub dan kepolisian untuk memberantas pungli di jembatan timbang, tol, maupun jalan raya.

"Tadi masih ada laporan pungli di jalan."

"Yuks dibersihkan, sudah enggak zaman sekarang minta-minta duit begitu."

"Mereka pendapatannya juga tinggi kok," kata Ganjar.

Baca juga: Viral Anggota Polantas Terekam Terima Uang Pungli Dari Sopir Truk di Gerbang Tol Semanggi

Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Pasar di Blora, Kejari Masih Tunggu Surat Kepolisian

Ganjar mengungkapkan, para sopir harus mengeluarkan uang untuk pungli hingga Rp 150.000.

Sekali pungutan para sopir rata-rata harus mengeluarkan uang Rp 50.000.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved