Berita Semarang
Nasib Miris Pria Bertato Diduga Maling HP: Diborgol, Disulut Rokok, hingga Jari Dinjak Sepatu PDL
Nasib miris dialami pria bertato yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
"Iya setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami amankan 11 pelaku di pos satpam RSUP Kariadi Rabu (27/7/2022) pukul 14.00," ujar
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny
Lumbantoruan saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, kasus itu bermula saat mendapatkan laporan dari pihak IGD RSUP Kariadi terkait adanya kematian dari seseorang yang diduga karena jatuh, Rabu (27/7/2022).
Kemudian Tim Inafis melakukan pemeriksaan luar.
Ternyata dari pemeriksaan awal itu ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Kami akhirnya buat laporan polisi yang mana mengenai pengeroyokan yang menyebabkan kematian seseorang," katanya.
11 pelaku yang ditangkap masing-masing Andreas Widarno (41) sebagai komandan regu (Danru).
Andri Laksono (26), Wisnu Firmansyah (27), Andi Kurniawan (36), Yuda Adiyat (27), Apilistyan Nur Cahyo (31), Eko Widiyanto (30).
Kemudian Ahmad Rifai (37), Rifan Agus Riyanti (22), Gigih Setiawan (25) dan Suprapto (29).
Para pelaku memiliki peran masing-masing dari memukul dan menendang di beberapa bagian tubuh korban.
"Korban awalnya diserahkan ke Danru di pos satpam, lalu para pelaku mulai bertanya-tanya kepada korban karena korban diam saja mulai terjadilah pengeroyokan yang dilakukan 11 tersangka," jelas Donny.
Ia menambahkan, para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara 12 tahun penjara.
"Identitas korban memang belum teridentifikasi namun kasus ini tetap kami lanjutkan karena korban meninggal dunia," imbuhnya. (*)