Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Gagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Pemkot Semarang Gandeng Yayasan Anantaka dan PT

Pemkot Semarang menggagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KPPPA).

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Dok. Yayasan Anantaka
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak di Kantor Kelurahan Tanjung Jalan Ronggowarsito Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Jumat (29/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak di Kantor Kelurahan Tanjung Jalan Ronggowarsito Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Jumat (29/7/2022).

Gagasan ini dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa atau kelurahan, pembangunan desa atau kelurahan, dan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa atau kelurahan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan Indonesia

Terdapat 10 indikator yang menjadi ukuran Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak yaitu 5 Indikator terkait dengan kelembagaan yakni:
1. Pengorganisasian perempuan dan anak di kelurahan atau desa
2. Tersedianya data desa yang memuat data pilah perempuan dan anak
3. Tersedianya peraturan desa tentang kelurahan atau Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)
4. Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di desa atau kelurahan
5. Persentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa atau kelurahan.

Sedang 5 indikator yang lain yaitu tentang Perempuan dan Anak yang merupakan 5 Arahan Presiden yakni:
6. Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan
7. Peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak
8. Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak
9. Penurunan pekerja anak
10. Pencegahan perkawinan anak

Pemerintah Kota Semarang telah menunjuk 2 kelurahan yakni Kelurahan Petompon dan Kelurahan Tanjungmas sebagai proyek percontohan KRPPA di Kota Semarang.

Kedua kelurahan tersebut yang telah didampingi sejak November 2021.

Selain itu, sejumlah program dan upaya yang sudah dilakukan untuk memenuhi indikator KRPPA.

Program dan upaya tersebut mulai dari membuat kebijakan, penyediaan anggaran, pengembangan layanan ramah perempuan dan anak dan program pencegahan yang dilakukan terkait dengan indikator yang lain yaitu tentang Perempuan dan Anak yang merupakan 5 Arahan Presiden.

Pendampingan KRPPA juga melibatkan lembaga masyarakat yaitu Yayasan Anantaka dan Perguruan Tinggi (PT).

Satu di antara PT yang terlibat yakni U

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak di Kantor Kelurahan Tanjung Jalan Ronggowarsito Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Jumat (29/7/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak di Kantor Kelurahan Tanjung Jalan Ronggowarsito Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Jumat (29/7/2022). (Dok. Yayasan Anantaka)

niversitas Dian Nuswantoro (Udinus) yang hari ini memberikan pelatihan kepada 30 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perempuan berupa Workshop Branding Industri “'eknik Logo sebagai Media Promosi Produk UMKM dalam Meningkatkan Nilai Jual Produk'.

Pelatihan ini untuk mendukung salah satu indikator KRPPA yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.

Diharapkan dengan diadakannya pelatihan ini 30 UMKM perempuan bisa meningkatkan kualitas produk  ehingga memiliki nilai jual.

Para pengusaha wanita ini didampingi untuk konsultasi dan membuat logo yang relevan dengan produknya.

Ketua Tim Pengabdian Universitas Dian Nuswantoro Elkaf Rahmawan Pramudya, M.Kom., menyatakan tujuan pelaksanaan pengabdian ini adalah memberikan pemahaman kepada UMKM perempuan.

"Pemahaman tersebut tentang pentingnya branding produk dan sekaligus melakukan pendampingan pembuatan desain logo yang bagus dan menarik untuk target market," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Drs. Ulfi Imran Basuki, M.Si., menyampaikan terimakasih pada Udinus dan Yayasan Anantaka yang sudah berkontribusi dan berkomitmen untuk memberikan pendampingan UMKM perempuan di Kelurahan Tanjungmas.

"Tentunya ini sangat membantu untuk mendukung program Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak," ungkapnya.

Direktur Yayasan Anantaka, Tsaniatus Solihah mengatakan partisipasi masyarakat menjadi modal utama dalam mengembangkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

"Sesuai dengan mandat UUPA pasal 72 bahwa masyarakat berperan serta dalam perlindungan perempuan dan anak baik secara personal maupun kelompok," ungkapnya.

Ia menambahkan, hal ini pun selaras dengan slogan Kota Semarang 'Bergerak Bersama' bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga masyarakat penting untuk berpartisipasi.

“Pelatihan ini sangat membantu meningkatkan kualitas UMKM perempuan sehingga mereka bisa meningkatkan target penjualan dan pendapatannya," pungkasnya. (*)

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak di Kantor Kelurahan Tanjung Jalan Ronggowarsito Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Jumat (29/7/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak di Kantor Kelurahan Tanjung Jalan Ronggowarsito Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Jumat (29/7/2022). (Dok. Yayasan Anantaka)
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak di Kantor Kelurahan Tanjung Jalan Ronggowarsito Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Jumat (29/7/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggagas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak di Kantor Kelurahan Tanjung Jalan Ronggowarsito Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Jumat (29/7/2022). (Dok. Yayasan Anantaka)
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved