Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Satlantas Polres Tegal Gencar Lakukan Razia Odong-odong: Sanksi Bisa Kena Tilang

Satlantas) Polres Tegal, gencar melakukan operasi (razia) yang sasaran utamanya pengendara kereta wisata atau biasa dikenal dengan nama odong-odong

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Istimewa
Tim gabungan Satlantas Polres Tegal, bersama Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kabupaten Tegal, sedang melaksanakan razia menyasar pengendara kereta wisata atau odong-odong yang melintas di jalan raya utama masuk wilayah Kecamatan Talang, Rabu (27/7/2022). 

Ditambahkan, untuk sanksi bagi pelanggar, awal diberikan sanksi tilang terlebih dahulu.

Kemudian pemilik atau pengemudi odong-odong diminta untuk klarifikasi mengenai pembuatan dimana, sejak kapan dan lain-lain.

Jika sudah, sementara kendaraan odong-odong diamankan sampai proses selesai.

"Semisal ada pengendara, odong-odong sudah kami lakukan sanksi penilangan, kemudian sudah kami mintai klarifikasi, tapi kapan hari mengulangi lagi dengan beroperasi di jalan raya atau tidak sesuai, maka kendaraan akan langsung diambil (disita) untuk selanjutnya mengikuti sidang," pungkasnya. (dta)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved