Berita Video
Video Dukun Palsu Penggandaan Uang di Sragen Pernah Tertipu Modus Serupa
Pelaku tertangkap ketika menipu Warsini (43), seorang petani warga Dukuh Cabean, RT 09, Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: abduh imanulhaq
Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno mengatakan, dari kelima tempat, pelaku baru ditangkap di wilayah hukum Polsek Sidoharjo.
Di Karangmalang, kata AKP Harno pelaku mengembalikan uang sehingga korban tidak menuntut.
Barulah dari korban Warsini pelaku meminta Rp 8 juta dan dijanjikan akan dilipatgandakan menjadi Rp 450 juta.
Pelaku melakukan ritual dengan membaca Al-fatihah dan segenggam tanah yang dimasukkan di sebuah kardus.
Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu kain warna hijau, satu karung plastik warna putih, satu plastik kembang mawar warna merah putih, satu batang rokok cerutu warna coklat merk Adipati.
Selain itu Polsek juga menyita satu kardus air mineral warna coklat merk vit, potong lakban bekas warna coklat, dan satu jaket warna hitam tanpa merek yang dikenakan pelaku.
"Pasal yang disangkakan kepada tersangka 378 KUHP, membujuk dengan memakai akal cerdik atau tipu muslihat atau perkataan bohong diancam pidana penjara selama-lamanya 4 tahun," kata AKP Harno. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: