Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bharada E Ungkap Detik-Detik Baku Tembak dengan Brigadir J, Berawal Teriakan Istri Irjen Ferdy Sambo

Bharada E membeberkan detik-detik  terlibat adu tembak dengan seniornya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

Tribunnews.com/Istimewa
Prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Ist) 

Oleh karena itu, Arman merasa beruntung lantaran Putri bisa selamat karena ada sosok Richard Eliezer atau Bharada E saat kejadian sehingga, kata Arman, Putri selamat meskipun mengalami trauma.

"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," tutur dia.

Hindari Ekspose Berlebihan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Komnas HAM dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, agar bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Dasco, Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.

"Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Dasco dalam keterangan yang diterima, Minggu (31/7/2022).

Ketua Harian Partai Gerindra ini juga mengingatkan, dalam Undang-undang tentang HAM disebutkan bahwa proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti. 

Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila: terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Dasco meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dalam UU HAM, menjaga kerahasiaan adalah prinsip dasar ya. Untuk itu, kami minta kepada Komnas HAM agar fokus bekerja dan menghindari ekspose berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung," pungkas Dasco, sebagaimana mengutip dari Pasal 87 dan Pasal 92 UU HAM. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Tembakan Terakhir Bharada E dari Jarak Dekat Diduga Mengakibatkan Brigadir J Tewas

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Sosok yang Berusaha Menutupi Kasus Brigadir J, Berikut Deretan Faktanya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved