Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Korban Kecelakaan Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Sedalam 15 Meter, Polisi Temukan Botol Arak di TKP

Seorang pengendara sepeda motor berinisial YN (23) ditemukan tewas di dasar tebing sedalam kurang lebih 15 meter.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BADUNG - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Pura Pengulapan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (31/7/2022).

Seorang pengendara sepeda motor berinisial YN (23) ditemukan meninggal dunia di dasar tebing sedalam kurang lebih 15 meter.

Disampaikan Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, korban diduga tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan. 

Baca juga: 4 Pria Mabuk Tewas Setelah Motor Hilang Kendali di Tikungan Manis Rawan Kecelakaan


"Korban diperkirakan out of control (hilang kendali) dan terjatuh ke jurang karena sehabis minum alkolhol," kata Yoga dalam keterangan tertulis pada Senin (1/8/2022).

Sugiarta mengatakan, keberadaan jenazah korban pertama kali diketahui warga yang melihat pembatas jalan rusak.

Lokasi korban terjatuh ke dasar tebing di Jalan Pura Pengulapan
Lokasi korban terjatuh ke dasar tebing di Jalan Pura Pengulapan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (31/7/2022). Dok. Polsek Kuta Selatan/Yohanes Valdi Seriang Ginta

Warga itu lalu melihat ke dasar tebing dan melihat korban tergeletak.

Warga itu lalu melapor ke polisi.

"Di TKP di temukan satu sepeda motor Honda Supra dengan Nopol. DK 5977 CF, dua botol Aqua di perkirakan berisi minuman arak yang masih terisi satu botol," kata dia.

Saat ini, jenazah korban berada di instalasi forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara Motor Ditemukan Tewas di Jurang, Polisi: Korban Diduga Hilang Kendali"

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Boyolali, Purnawirawan Laksamana Muda TNI Meninggal di Lokasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved