Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

KPw BI Tegal Kenalkan Beberapa Program Ekonomi Syariah yang Dikelola, Ada Hebitren dan Ikra 

Kegiatan Capacity Building tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal berjalan dengan lancar. 

desta leila kartika
Foto Konsultan PUMKM KPwBI Tegal, Mudatsir, sedang memberikan penjelasan mengenai beberapa program ekonomi syariah yang dikelola oleh Bank Indonesia kepada rekan media. Berlangsung di Hotel Inside By Melia, Yogyakarta, Sabtu (30/7/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kegiatan Capacity Building tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal berjalan dengan lancar. 

Membahas beberapa materi mulai dari sosialisasi BI Fast dan SNAP, sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah. 

Kemudian dilanjut dengan membahas update kasus uang palsu (upal), tata cara penukaran uang yang rusak, tanggapan Bank Indonesia mengenai uang edisi khusus 75 ribu yang masih sering mengalami penolakan, dan sosialisasi ekonomi syariah. 

Berlangsung di Hotel Inside By Melia, Yogyakarta, Sabtu (30/7/2022) malam, kegiatan ini juga turut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, M. Taufik Amrozy, Unit Pelaksanaan Uang Rupiah, Ahmad Afandi, dan Konsultan PUMKM KPwBI Tegal, Mudatsir. 

Selain itu, acara Capacity Building tahun 2022, diikuti oleh wartawan eks karesidenan Pekalongan meliputi wilayah Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang.

Membahas mengenai ekonomi syariah, Konsultan PUMKM KPwBI Tegal, Mudatsir, mengungkapkan ada beberapa program ekonomi syariah yang dikelola oleh Bank Indonesia.

Adapun program ekonomi syariah yang pertama yaitu Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren).

Alasan mengapa ada program ekonomi yang menyasar pesantren, dikatakan Mudatsir karena di Bank Indonesia ada program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.

"Jadi nantinya pesantren ini diberikan beberapa fasilitasi ekonomi, contohnya ada yang diberi alat-alat untuk usaha kopi, alat produksi air minum, alat produksi pertanian, dan lain-lain. Semuanya itu tujuannya supaya bisa digunakan untuk membantu perekonomian di pesantren, minimal kebutuhan-kebutuhan di pesantren bisa terpenuhi dari usaha tersebut," ungkap Mudatsir, pada Tribunjateng.com.

Tidak hanya mengenalkan program ekonomi syariah Hebitren, pada kesempatan yang sama Mudatsir juga mengenalkan program lainnya yaitu industri kreatif syariah Indonesia (Ikra).

Dikatakan, untuk program Ikra ini ada yang dari sisi usaha minuman makanan, ada juga kerajinan tangan, pakaian (Fashion) dan lain-lain.

Sedangkan untuk program Ikra ini, Bank Indonesia memfasilitasi beberapa UKM yang dianggap melakukan kegiatan usaha berbasis atau sesuai prinsip syariah.

"Prinsip syariah disini bukan sekedar Bank syariah ataupun lainnya. Tapi katakan seperti anggota Ikra, saat sedang seleksi maka akan ditanya "Apakah bayaran pegawai terlambat atau tidak." Semisal terlambat, maka dianggap tidak sesuai dengan syariat. Ada juga pertanyaan saat proses produksi selesai, limbah dibuang kemana, apakah diolah atau tidak. Nah semisal ternyata hanya dibuang saja dan mencemari lingkungan, maka tidak memenuhi kaidah syariah," paparnya. 

Mudatsir menegaskan, pengembangan ekonomi syariah, bukan hanya masalah untung dan rugi saja, tetapi yang penting adalah perkara surga dan neraka.

Sehingga Mudatsir mewanti-wanti harus berhati-hati mengenai program ekonomi syariah ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved