Liputan Khusus
Lebih dari 40 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Jasa Raharja akan Hapus STNK Mati 2 Tahun
Aturan penghapusan data kendaraan yang tidak dibayarkan pajaknya selama dua tahun, sebenarnya sudah ada sejak 2009. Aturan tersebut tertuang dalam Und
Penulis: faisal affan | Editor: m nur huda
Rencana pemberlakuan peraturan penghapusan STNK bagi kendaraan nunggak pajak dua tahun bakal berdampak panjang. Penjual kendaraan bekas bakal kena imbasnya. Pasalnya, mereka kerap kali menemui penjual kendaraan yang pajaknya sudah mati bertahun-tahun.
Baru setelah dibeli oleh pedagang, kendaraan tersebut dibayari pajaknya, sehingga istilahnya "pajak hidup". Kondisi pajak hidup, akan lebih disukai pembeli kendaraan seken, ketimbang status pajak off.
"Kadang pemilik sengaja tidak membayar pajaknya karena tidak dipakai. Jadi itu kendaraan koleksi saja, yang jarang dikeluarkan. Tapi ketika akan dijual, pasti repot di kami, karena harus mengaktifkan kembali," kata Brian seorang pedagang kendaraan bekas.
Sebelum diberlakukannya aturan tersebut, Brian dan teman-temannya cukup membayar ke Samsat untuk melunasi pajak yang nunggak. Meski cenderung lebih mahal karena ada denda, baginya tidak masalah.
"Selama ini kami kalau ketemu kendaraan yang nunggak pajak, selalu dilunasi dahulu sebelum dijual lagi. Tentu ketika beli mobil yang pajaknya mati, harganya tidak sama dengan yang normal," tuturnya.
Harga kendaraan yang pajaknya sudah mati bisa turun hingga puluhan juta. Tergantung jenis kendaraan dan berapa lama tunggakan pajak yang harus dibayarkan. Tapi tidak semua jenis kendaraan kondisi mati pajak mau dibeli oleh Brian.
"Hanya unit yang fast moving saja. Karena mobil pajaknya mati itu menghabiskan modal. Kalau tidak segera laku, saya yang rugi," tegas Brian.
Pihaknya berharap ada strategi lain untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan untuk bayar pajak. Misalnya bisa dengan cara menghapuskan denda-denda yang dibebankan kepada pemilik kendaraan yang nunggak pajak.
"Mungkin kalau denda-denda dihapuskan akan meringankan pemilik kendaraan untuk bayar pajak. Selama ini mereka tidak mau karena pasti biaya pajaknya tinggi," pungkasnya.
Banyak Kendaraan Bodong
Pengguna sepada motor di Jateng secara terang-terangan menolak wacana penghapus data kendaraan. Dari wacana itu, pengguna sepeda motor mengatakan akan banyak kendaraan tanpa dokumen di Jateng.
"Itu jelas karena tidak semua orang taat pajak, berarti akan banyak kendaraan bodong," kata Johan (37) warga Ngaliyan Kota Semarang, Kamis (28/7).
Menurutnya, jika kendaraan tidak berdokumen berarti kendaraan tersebut tidak bisa digunakan di jalan raya.
Menurut Johan, selama ini pemilik kendaraan sudah terbebani oleh denda keterlambatan bayar pajak. Seharusnya masyarakat diberi layanan kemudahan bayar pajak. Bukannya ditakut-takuti dan dipersulit.
"Sekarang eranya digital, harusnya layanan yang diterapkan juga mengikuti zaman. Memang sudah ada pembayaran pajak secara online, tapi tetap saja harus datang ke tempat pelayanan untuk mendapatkan cap sah, kan sama saja," terangnya.