Berita Regional
Asal Peluk dan Nyosor Teman Kerja, Oknum Satpol PP Dilaporkan ke Polisi
Seorang oknum Satpol PP pria dilaporkan ke polisi oleh wanita yang juga teman kerjanya.
TRIBUNJATENG.COM, BENGKULU - Seorang oknum Satpol PP pria dilaporkan ke polisi oleh wanita yang juga teman kerjanya.
Ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan perlakuan cabul kepada Satpol PP wanita tersebut.
Pasalnya terlapor asal memeluk dan nyosor mencium dari belakang yang membuat pelapor tidak terima.
Baca juga: Perahu Terbalik Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tewas Setelah Terbentur Bebatuan
Baca juga: Kondisi Terkini Cedera Carlos Fortes Setelah Tak Main Lawan Arema FC, vs Barito Juga Diragukan?
Baca juga: Kabur ke Luar Negeri, DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Diduga Dibantu Oknum Anggota TNI AD
Baca juga: Inilah Sosok Caca Garut Janda Muda Jual Video Syur, Pengikut Instagramnya Puluhan Ribu
SDari informasi yang dihimpun Tribunbengkulu.com, seorang wanita pada unit Kerja Damkar Pol PP dan PBK Kepahiang mendatangi SPKT Polres Kepahiang.
Ia melaporkan, rekan kerjanya lantaran terlapor, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap pelapor.
Kejadian itu terjadi saat sedang jam kerja sedang berlangsung, terlapor langsung memeluk pelapor dari belakang tanpa sepengetahuannya.
Dalam kesempatan itu terlapor juga mencium pipi kiri korban.
Tak Terima, pelapor langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kepahiang.
Kepala Satuan Pol PP Kepahiang A Gani, menjelaskan dirinya sudah menerima laporan tersebut, kejadian itu terjadi di awal Juli 2022 lalu.
"Kronologisnya saya tidak tahu, tapi saya sudah mendapatkan laporan tersebut," ungkapnya, pada Senin (1/8/2022).
Saat ini dari informasi yang saya terima keduanya sudah mau berdamai satu sama lain, namun dirinya menghormati proses hukum terhadap kasus ini.
Baca juga: 11 Arti Mimpi Layang-Layang, Bisa Jadi Peringatan untuk Hati-Hati terhadap Orang-Orang di Sekitar
Baca juga: Kenapa Tidak Ada Lantai 13 di Hotel Bertingkat? Ini Jawabannya
Baca juga: Klasemen Liga 1 Setelah Pekan Kedua Ditutup Kemenangan Persebaya, Madura Puncak, Persis Juru Kunci
Untuk oknum tersebut (THL pria) sudah dirumahkan, sedangkan yang wanita masih bekerja seperti biasa di kantor Satpol PP Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, saat dihubungi menjelaskan jika perkara ini berujung damai atau restorative justice.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dalam penyelidikan perkara ini juga tidak cukup bukti untuk menetapkan tersangka," ucapnya saat dihubungi oleh Tribunbengkulu.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Satpol PP Kepahiang Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Teman Kerja,