Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Adi Uring-uringan PayPal Diblokir Kominfo: Saya Dirugikan dengan Langkah Asal Blokir Ini

Freelance desain grafis yang biasanya lakukan transaksi via PayPal kini gigit jari.

Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
Barron's
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Freelance desain grafis yang biasanya melakukan transaksi melalui PayPal kini hanya bisa gigit jari.

Hal itu lantaran Kominfo memblokir layanan perusahaan jasa transfer uang itu. Pemblokiran yang dilakukan Kominfo dilakukan Sejak 30 Juli.

Hingga kini para penjajak desain yang biasanya bertransaksi dengan pelanggan di luar negeri tak bisa mencairkan pembayaran.

Kondisi itu juga dikeluhkan oleh freelance desain grafis yang ada di Kota Semarang.

Menurut mereka pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kominfo, membuat hasil kerja mereka tak bisa diambil.

"Jengkel sendiri rasanya, karena pemblokiran uang kami yang ada di PayPal tidak bisa diambil," jelas Pijar satu di antara freelance desain grafis di Kota Semarang, Rabu (3/8/2022).

Ia berujar, uang tersebut merupakan hasil kerja selama satu bulan dengan menjual jasa desain.

"Yang tanggung jawab siapa kalau uang saya tidak bisa diambil, Kominfo mau menanggung," katanya dengan nada tinggi.

Menurutnya, langkah Kominfo melalu PSE merupakan sebuah kemunduran di tengah digitalisasi.

"Jelas ini kemunduran bagi dunia IT, dalihnya demi negara tapi yang terdampak warga negara lagi," paparnya.

Terpisah Adi warga Gajahmungkur Kota Semarang, penjual jasa editing video juga uring-uringan menanggapi pemblokiran tersebut.

"Saya kerja dan menjual jasa ke luar negeri, hampir semua transaksi menggunakan PayPal. Kalau diblokir seperti ini saya yang dirugikan," terangnya.

Bahkan ia memberikan statmen pedas menggunakan bahasa Jawa menyoal PSE yang dilakukan Kominfo.

"Kominfo turu wae (Kominfo tidur saja), kalau berulah dan merugikan orang banyak," tegasnya.

Ia mengatakan jika masyarakat merugikan negara dijerat UU, namun jika negara merugikan masyarakat tidak ada tindaklanjutnya.

"Ya seperti sekarang, Kominfo merugikan banyak orang dengan langkah asal blokir," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved