Amalan-amalan yang Baik Dikerjakan pada Tanggal 10 Muharram
Nabi Muhammad menganjurkan untuk menyantuni anak yatim-piatu setiap tanggal 10 Muharram. Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Nabi Muhammad menganjurkan untuk menyantuni anak yatim-piatu setiap tanggal 10 Muharram.
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim dan beliau lebih menyayangi lagi pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram).
Di mana pada tanggal tersebut, Beliau menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim, tapi juga keluarganya.
Dalam kitab Faidul Qadir disebutkan, menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan sunnah Nabi SAW. dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh.
Kemudian dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-i wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharran, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya“.
Dari hadits ini lah tak ada salahnya bahkan sangat dianjurkan diamalkan, karena berkaitan dengan kebajikan-kebajikan (fadla’ilul a’mal).
Mengenai maksud “mengusap kepala anak yatim” dalam hadits di atas, sebagian ulama mengartikannya sebagai makna hakiki (mengusap kepala dengan tangan), dan sebagian lainnya mengartikan sebagai makna kinayah (kiasan). Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan:
والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل….
“Maksud dari “mengusap” dalam hadits yang kedua adalah makna hakiki, sebagaimana diterangkan oleh hadits lain, yaitu “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah memberikan 10 kebaikan pada setiap helai rambut yang diusapnya. Dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim, perempuan atau laki-laki, niscaya aku (Nabi Muhammad) akan bersamanya seperti ini (dua jari tangan); lalu Nabi berisyarah dengan dua jarinya”. Penyebutan kata ra’sun (kepala), karena mengusap kepala berarti menghargai, mengasihi, cinta kasih, dan mengayomi kebutuhannya. Jika semua itu dilakukan pada anak yatim, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar….” (al-Fatawa al-Haditsiyyah li-Ibni Hajar al-Haitami, 1/43)
Sedangkan Syeikh Abu Thayyib menyatakan:
قال الطيبي: مسح رأس اليتيم كناية عن الشفقة والتلطف إليه، ولما لم تكن الكناية منافية لإرادة الحقيقة لإمكان الجمع بينهما
“Abu Thayyib berkata: “Mengusap kepala anak yatim adalah sebuah kinayah tentang kasih sayang dan sikap lemah lembut (kepada anak yatim). Makna kinayah ini tidak bertentangan dengan makna hakiki, karena keduanya bisa dipadukan”. (Mirqatul Mafatih, 8/3115)
Kasih sayang kepada anak yatim, tentu saja bukan hanya diwujudkan dengan belaian rambut belaka, tapi juga mengurus anak yatim secara baik dan memberi santunan untuk sandang, pangan, papan, dan pendidikannya.