Berita Kriminal
Gasak Isi Rumah Saat Penghuni Tertidur, Komplotan Pencuri di Batang Ditangkap Polisi
Jajaran Polsek Tersono dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
Polsek Tersono
Jajaran Polsek Tersono dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian yang terjadi diwilayah Kecamatan Tersono Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Adapun dentitas ketiga orang diduga pelaku tersebut berinisial J (39), S (39), keduanya warga Desa Kalices, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal dan T (45) warga Desa Sumurbanger, Kecamatan Tersono.
S (39) adalah residivis baru keluar dari LP Magelang bulan januari 2022 dalam perkara Currat dan menjalani hukuman selama 5 th, sedangkan T (45) juga residivis pernah di hukum di LP Kendal dan di LP Boyolali dalam perkara yang sama.(din)
Halaman 2 dari 2