Berita Nasional
Bharada E Ternyata Bukan Sniper dan Pengawal, Ini Temuan LPSK: Karena Itu Dia Harus Dijaga Betul
Sosok Bharada E selama ini dikenal sebagai sniper dan seorang pelatih. Benarkah demikian
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sosok Bharada E selama ini dikenal sebagai sniper dan seorang pelatih.
Benarkah demikian?
Nama Bharada E disebut-sebut setelah ia diduga sebagai pelaku yang membunuh Brigadir J.
Bharada E menembakkan lima peluru dalam sebuah peristiwa yang masih misterius.
Baca juga: Ditemukan Tewas, Siswa SMPN 2 Grabag Magelang Diduga Korban Pembunuhan Teman Sekelas
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Melanda Java Inn Bandungan Semarang
Polisi pun kini telah menetapkan Bharada Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.
Kasus yang sudah berjalan nyaris sebulan itu, menetapkan Bharada E dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP, junto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022) malam.
Sosok Bharada E Menurut Penjelasan Awal Polisi
Jika membandingkan penjelasan awal polisi dengan temuan terbaru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maka akan muncul perbedaan mendasar mengenai sosok Bharada E.
Penjelasan polisi dimaksud berasal dari Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu masih dijabat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
1. Soal Bharada E Jago Tembak
Menurut versi awal penjelasan polisi, Bharada E disebut seorang jago tembak.
Dalam baku tembak itu menurut polisi mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian.
Sementara Bharada E sama sekali tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Bharada E disebut melepaskan tembakan lima kali ke arah Brigadir J.
Dari lima tembakan itu, empat diantaranya mengenai tubuh Brigadir J.