Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Persija Jakarta

Hasil Akhir PSM Makassar Vs Persija Jakarta Liga 1, Kemenangan Juku Eja Dihentikan Macan Kemayoran

Hasil Akhir PSM Makassar Vs Persija Jakarta Liga 1, Kemenangan Juku Eja Dihentikan Macan Kemayoran

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Laman resmi Liga 1 ligaindonesiabaru.com
Hasil Akhir PSM Makassar Vs Persija Jakarta Liga 1 2022, Kemenangan Juku Eja Dihentikan Macan Kemayoran 

Rapatnya barisan pertahanan Juku Eja membuat Persija Jakarta kesulitan untuk melepaskan tembakan ke gawang hingga menit ke-20.

Namun, pada menit ke-23 Persija akhirnya bisa melepaskan tembakan berbahaya ke gawang PSM meski tidak berbuah gol.

Adalah striker asing mereka Abdullah Yusuf yang melepaskan tendangan keras melalui kaki kirinya.

Tetapi, tendangan kerasnya masih melebar tipis di tiang gawang.

Empat belas menit jelang turun minum, Andritany masih mengamankan tendangan bebas langsung dari Pluim.

Tidak ada peluang tambahan tercipta.

Skor imbang tanpa gol bertahan hingga akhir babak pertama.

Serangan cepat awal babak kedua PSM Makassar oleh Yakob Sayuri dan Wijlan Pluim nyaris berbuah hasil.

Sayang, tendangan Pluim di depan gawang Persija yang memanfaatkan crossing Yakob Sayuri masih melambung.

Juku Eja terus menekan sehingga Persija kian kesulitan mengembangkan permainan.

Tendangan keras Yakob Sayuri dari luar kotak penalti (menit ke-61) yang diblok Hansamu Yama nyaris mengancam gawang Persija.

Di sisi lain, Persija besutan Thomas Doll masih tampak kesulitan menembus pertahanan tuan rumah.

Setelah terus menerus mengempur pertahanan Persija, PSM akhirnya berhasil membuka skor lewat sepakan pemain pengganti Kenzo Nambu pada menit ke-74.

Namun, keunggulan itu hanya berumur tiga menit setelah Persija mencetak gol via sundulan Hanno Behrens.

Tendangan pojok Syahrian Abimanyu berhasil dimanfaatkan menjadi gol oleh Behrens lewat kepalanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved