Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Tahan Roy Suryo Kasus Meme Stupa Borobudur karena Dinyatakan Sehat

Polisi melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo karena dinyatakan sehat.

Editor: m nur huda
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo tak ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan kedua. 

“Kemudian beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun twitter saudara Roy Suryo, Handphone saudara Roy Suryo, dan handphone dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” jelas Zulpan.

Kenakan penyangga leher

Diberitakan Tribunnews.com, setelah diputuskan ditahan, Roy Suryo tampak dibawa ke gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya pada Jumat malam sekira pukul 21.34 WIB.

Roy terpantau menggunakan baju batik dan masih menggunakan penyangga leher.

Ia tidak berkata sepatah kata pun saat berjalan ke tahanan.

Mantan politikus Partai Demokrat ini hanya menunjukkan jempolnya ke awak media yang sudah menunggu di lokasi.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus ini, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Roy Suryo dijerat dengan sejumlah pasal. 

"Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka saudara Roy Suryo diantaranya adalah Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE," kata E Zulpan.

Roy Suryo dikenakan ancamannya paling lama enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

"Kemudian juga tersangka kita kenakan pasal 156 A KUHP ancaman pidananya adalah lima tahun penjara."

"Dan yang ketiga adalah pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun penjara," lanjut Zulpan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini dilaporkan oleh seseorang pelapor atas nama Kurniawan Santoso dengan persoalan kasus ujaran kebencian.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ALASAN Polisi Tahan Roy Suryo dalam Kasus Meme Borobudur Mirip Jokowi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved