Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Gambaran Terkini Tempat Diduga Lokasi Penahanan Irjen Ferdy Sambo, Wartawan Mendekat Diminta Pergi

Gambaran tempat Irjen Ferdy Sambo diduga ditahan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok dibeberkan wartawan Tribunnews.

Tayang:
Editor: rival al manaf
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Suasana di depan gerbang masuk Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Sabtu (6/8/2022). Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kota Depok. Begini kondisi terkini Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gambaran tempat Irjen Ferdy Sambo diduga ditahan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok dibeberkan wartawan Tribunnews.

Pantauan di lokasi nampak beberapa petugas berseragam dan bersenjata lengkap berjaga di depan Gerbang Mako Brimob.

Kemudian, beberapa wartawan yang ada di lokasi dihampiri oleh diduga petugas berseragam preman.

"Mohon maaf kalian darimana," tanya petugas berpakaian preman yang ada di lokasi, Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Polda Kepri Tabrak Mobil Dinas TNI AL, Diduga Sedang Mabuk

Baca juga: Jadwal, Starting Grid dan Siaran Langsung MotoGP 2022 GP Inggris Sirkuit SIlverstone

Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan: Supaya Saya Enggak Kenapa-kenapa

Setelah rekan-rekan wartawan memberikan penjelasan dan maksud kedatangannya, petugas tersebut pun meminta agar segera meninggalkan lokasi.

"Silakan kalian geser (pergi) karena di sini belum ada izin peliputan," tuturnya.

Hingga pukul 23.00 WIB, nampak penjagaan di depan Mako Brimob Depok semakin diperketat. 

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.

Saat ini, ia telah dibawa ke Korbrimob Polri.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Menurut hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersikap profesional.

"Hasilnya, Irjen FS (Ferdy Sambo) melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP, oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, di Korbrimob Polri," kata Dedi, Kamis, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Lebih lanjut, ia juga membantah kabar yang mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dalam konteks pemeriksaan," tegasnya

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di Provos.

Mahfud MD mengaku sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos.

"Itu juga sdh tersiar di berbagai media. Yg ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?" kata Mahfud MD dikutip dari instagram resmi, Sabtu (6/8/2022).

Mahfud menjelaskan menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan.

Tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," kata Mahfud MD.

Mahfud mencontohkan kasus Akil Mochtar di MK.

Mahfud mengungkapkan ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik.

"Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," kata Mahfud.

Baca juga: Bharada E Ajukan Justice Collaborator Ke LPSK, Akan Buka Tabir Gelap Agar Terang Benderang

Baca juga: Abu Bakar Baasyir: Pancasila Syirik, Saya Begitu Dulu, Setelah Saya Pelajari Ndak Mungkin

Baca juga: Jadwal Liga 1 2022, Borneo Vs Persib Bandung, Persikabo Vs Persis, Bhayangkara Vs Persebaya Surabaya

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini Manchester United Vs Brighton, West Ham Vs Manchester City

Kemudian, kata Mahfud, beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana.

Ia mengungkapkan pemeriksaan pidana lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik.

"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," kata Mahfud MD. (TribunJakarta.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Terkini Mako Brimob, Lokasi Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, 

Sumber: Tribun Jakarta
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved