Berita Nasional
Kendaraan Plat Nomor RFH Pakai Strobo, Saat Dikejar Tabrak Anggota Polisi dan Mobil Dinas TNI
Pengemudi mobil Daihatsu Terios yang menggunakan nomor polisi B 1909 RFH diamankan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB di depan Tol Pancoran sini," ujar Sutikno kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Awalnya, kata Sutikno, anggotanya curiga dengan mobil berpelat nomor RFH tersebut.
Mobil itu menggunakan strobo.
Karena bukan untuk peruntukannya, Sutikno melanjutkan, anggota tersebut hendak memberhentikan mobil berpelat nomor RFH tersebut untuk diperiksa.
"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Sopir Terios Penabrak Polisi dan Mobil TNI di Pancoran Pakai Pelat RFH: Hindari Ganjil Genap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Mobil-berpelat-nomor-RFH-menabrak-anggota-PJR-Ditlantas-Polda-Metro.jpg)