Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pengacara Keluarga Brigadir J: Saya Prihatin Dalam Tubuh Polri Ada Operasi Senyap

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya SH mengungkap adanya dugaan skenario pembunuhan berencana.

Editor: m nur huda
Istimewa/Facebook/Roslin Emika
Foto bersama ajudan Kadiv Propam Polri bersama Irjen Ferdy Sambo 

Mengapa bisa dikatakan pembunuhan berencana karena dalam BAP resmi ada pengancam-pengancam terhadap Brigadir J sebelum kejadian.

Kedua, memang terjadi peristiwa pembunuhan di rumah jenderal tersebut. Ketiga sangat kaget saya kemarin bahwa ada 25 orang yang diperiksa. Bahkan sudah sempat dimutasi.

Artinya, kasus (kematian Brigadir J) ini ada persiapan, pelaksanaan sampai pasca pelaksanaan meninggalnya. Inilah yang saya bilang erat kaitannya perencanaan karena ada awalannya.

Pembunuhan ini ada yang melakukan dan jika dipersempit lagi siapa yang menyuruh melakukan.

Ada relasi kuasa karena punya jabatan dia berani melakukan pembunuhan berencana. Nah, ini yang harus digali oleh penyidik. 

Saya yakin itu Bharada E apakah mungkin dia bisa menggerakan sindikat penegak hukum. Saya menyebut sindikat karena dari level Polres, Polda, Bareskrim kena masalah di olah TKP pertama.

Otomatis bukan bharada pastinya yang punya kuasa, nalar saya yang bisa menggerakkan bintang satu ya bintang dua atau bintang tiga bukan level bharada.

Saya juga prihatin kalau dalam tubuh polri istilahnya ada silent wolf atau upaya operasi senyap yang melibatkan banyak jaringan, ini sangat menyedihkan.

Kalau pakai bahasa zaman dulu ya inilah yang disebut pengkhianat.

Apakah ini artinya tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan bahwa Bharada E
sesungguhnya eksekutor atau masih ada yang lain?

Kembali lagi mengapa kami menyebutkan pembunuhan berencana karena ada awal dan ada goalnya ketika nyawa korban melayang hingga penyelesaiannya. Ini semua skenario yang sudah disusun rapi.

Dan ternyata pada faktanya melibatkan perwira tinggi dan aparat yang lain. Kalau terbukti ada tindak pidananya ya akan disidang kata Kapolri setelah sidang etik.

Seumpamanya terbukti apakah kita masih butuh orang-orang seperti ini di instansi kepolisian. Menurut kami ini tragedi kemanusiaan.

Kasihan institusi ini banyak pihak yang mendukung institusi ini humani, kredibel, presisi lalu dirusak oleh sindikat penegak hukum.

Kalau tim kuasa hukum menyebut mereka sindikat penegak hukum berarti tidak cukup kalau hanya Bharada E tersangka, apa sebetulnya harapan dari keluarga Brigadir J?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved