Berita Kriminal
Terungkap Aksi Bejat Ayah Rudapaksa Anak Kandung Sudah Terencana, Tunggu Istri Berangkat Arisan
Kebejatan seorang ayah terbukti telah berniat merencanakan untuk mencabuli anak kandungnya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, BENGKULU - Kebejatan seorang ayah terbukti telah berniat merencanakan untuk mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pasalnya, ia sangat terencana dalam beraksi dan menunggu momentum istrinya pergi arisan untuk beraksi.
Pelaku HH (36), warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berhasil diringkus aparat Polres Bengkulu, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Info Gempa Hari Ini di Bengkulu M 5,1, Episenter Berada di Laut Kedalaman 48 Kilometer
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Akhir Pekan Ini Turun Rp 9.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Kendaraan Plat Nomor RFH Pakai Strobo, Saat Dikejar Tabrak Anggota Polisi dan Mobil Dinas TNI
HH dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial P (14) saat suasana rumah sedang sepi.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan HH, saat sang istri sedang pergi arisan bersama rekan-rekannya.
Sementara di rumah hanya HH dan korban saja.
Namun sayang, HH yang harusnya menjadi sosok pelindung malah tega menodai sang anaknya sendiri.
Melihat kondisi rumah yang sepi, HH pun langsung menarik tangan anak gadisnya tersebut ke kamar dan melakukan perbuatan bejat tersebut pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 18.30 Wib.
Perbuatan bejatnya terungkap ketika sang istri pulang dan mendapati kondisi sang anak telah dinodai oleh HH ayah kandungnya sendiri. Ia pun langsung melaporkan ke Polres Bengkulu.
"Memang benar, kita ada mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung sendiri dan langsung kita respon," ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.
Baca juga: Jadwal, Starting Grid dan Siaran Langsung MotoGP 2022 GP Inggris Sirkuit SIlverstone
Baca juga: Hasil Lengkap, Klasemen, Top Skor Liga Inggris, Tottenham Mengamuk, Liverpool Kesulitan Lawan Fulham
Baca juga: Meriahkan Tahun Baru Islam, Desa Wisata Cempaka Suguhkan Wisata Kuliner & Seni Tradisional
Tak mau kehilangan jejak pelaku, Tim Macan Gading Polres Bengkulu segera ke rumah pelaku, namun pelaku tidak berada di tempat.
"Pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 22.00 Wib, Tim Macan Gading akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di salah satu bedeng bata di Kota Bengkulu," ungkap Malau.
Saat ini HH telah dibawa ke Mapolres Bengkulu, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu, Saat Ditinggal Istri Arisan,