Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Terungkap Aksi Bejat Ayah Rudapaksa Anak Kandung Sudah Terencana, Tunggu Istri Berangkat Arisan

Kebejatan seorang ayah terbukti telah berniat merencanakan untuk mencabuli anak kandungnya sendiri.

Editor: rival al manaf
HO Polres Bengkulu
Kasus ayah rudapaksa anak terjadi di Bengkulu. HH (36) ayah kandung ditangkap atas laporan dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri saat diamankan di Mapolres Bengkulu, Jumat (5/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BENGKULU - Kebejatan seorang ayah terbukti telah berniat merencanakan untuk mencabuli anak kandungnya sendiri.

Pasalnya, ia sangat terencana dalam beraksi dan menunggu momentum istrinya pergi arisan untuk beraksi.

Pelaku  HH (36), warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berhasil diringkus aparat Polres Bengkulu, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Info Gempa Hari Ini di Bengkulu M 5,1, Episenter Berada di Laut Kedalaman 48 Kilometer

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Akhir Pekan Ini Turun Rp 9.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: Kendaraan Plat Nomor RFH Pakai Strobo, Saat Dikejar Tabrak Anggota Polisi dan Mobil Dinas TNI

HH dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial P (14) saat suasana rumah sedang sepi. 

Perbuatan bejat tersebut dilakukan HH, saat sang istri sedang pergi arisan bersama rekan-rekannya.

Sementara di rumah hanya HH dan korban saja.

Namun sayang, HH yang harusnya menjadi sosok pelindung malah tega menodai sang anaknya sendiri.  

Melihat kondisi rumah yang sepi, HH pun langsung menarik tangan anak gadisnya tersebut ke kamar dan melakukan perbuatan bejat tersebut pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 18.30 Wib. 

Perbuatan bejatnya terungkap ketika sang istri pulang dan mendapati kondisi sang anak telah dinodai oleh HH ayah kandungnya sendiri. Ia pun langsung melaporkan ke Polres Bengkulu. 

"Memang benar, kita ada mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung sendiri dan langsung kita respon," ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.

Baca juga: Jadwal, Starting Grid dan Siaran Langsung MotoGP 2022 GP Inggris Sirkuit SIlverstone

Baca juga: Hasil Lengkap, Klasemen, Top Skor Liga Inggris, Tottenham Mengamuk, Liverpool Kesulitan Lawan Fulham

Baca juga: Meriahkan Tahun Baru Islam, Desa Wisata Cempaka Suguhkan Wisata Kuliner & Seni Tradisional

Tak mau kehilangan jejak pelaku, Tim Macan Gading Polres Bengkulu segera ke rumah pelaku, namun pelaku tidak berada di tempat. 

"Pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 22.00 Wib, Tim Macan Gading akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di salah satu bedeng bata di Kota Bengkulu," ungkap Malau. 

Saat ini HH telah dibawa ke Mapolres Bengkulu, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu, Saat Ditinggal Istri Arisan, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved