Berita Regional
Polisi Tangkap 8 Pelajar yang Terlibat Kasus Pemanahan Warga di Bima
Polisi menangkap delapan orang anggota komplotan pelajar yang diduga melakukan aksi pemanahan di tiga lokasi di Kota Bima.
TRIBUNJATENG.COM, BIMA - Polisi menangkap delapan orang anggota komplotan pelajar yang diduga melakukan aksi pemanahan di tiga lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketiga lokasi tersebut di Kelurahan Jatibaru, Pane, dan Sambi Nae, Kota Bima.
Para pelaku berinisial AT (14), TK (15), FA (17), FF (17), TK (15), Wh (15), MI (14) dan Ma (12).
Baca juga: Viral Konvoi Anarki Anggota Perguruan Silat Berujung Penganiayaan Seorang Ojol di Jalanan
AT dan TK yang merupakan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, diduga memanah Andi Malarange, seorang pelajar di Kelurahan Sambi Nae, Kecamatan Mpunda.
Dalam kasus ini, polisi masih memburu terduga pelaku lain, FB (17).
Sementara untuk FA dan FF ditangkap atas kasus pemanahan di Kelurahan Jatibaru dengan korban bernama Afrizal (15).
Pelaku TK dan Wh ditangkap atas kasus pemanahan di Kelurahan Pane dengan korban seorang karyawan wiraswasta bernama Mahfud.
"Dua pelaku lain yaitu MI (14) dan Ma (12).
Mereka ditangkap karena menguasai senjata tajam berupa panah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (9/8/2022).
Jufrin menjelaskan, delapan pelaku pemanahan yang sudah meresahkan warga sebulan terakhir ini, tertangkap di lokasi yang berbeda sejak Senin (8/8/2022) siang hingga Selasa (9/8/2022) pukul 3.00 dini hari.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat buah anak panah, satu pisau dan tiga buah ponsel.
"Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan mengantongi identitasnya, tim berhasil menangkap para pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pemanahan di 3 TKP itu," ujar Jufri.
Komplotan pelajar tersebut kini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus guna mengungkap keberadaan pelaku lain.
Jufrin menambahkan, dalam kasus ini sudah ada enam orang saksi yang akan dimintai keterangan untuk kelengkapan berkas penyelidikan.
"Pelaku dan saksi-saksi yang ada saat ini masih kita lakukan pemeriksaan di Polres untuk proses lebih lanjut," kata Jufrin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Pelajar di Bima Ditangkap atas Kasus Pemanahan Warga"
Baca juga: Komnas HAM: Brigadir RR Mengaku Sembunyi di Balik Kulkas saat Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo