Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Skenario ke Brigadir J Sudah Terbalik, Mahfud MD: Dulu Tembak-menembak Sekarang Pembunuhan

Skenario tewasnya Brigadir J sudah terbalik semua yang awalnya tembak menembak, kini sudah berubah menjadi pembunuhan.

Editor: m nur huda
Istimewa/Tribunnews
Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sepi dari aktivitas penghuni rumah di Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan Selasa (12/7/2022). Skenario tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah terbalik semua yang awalnya tembak menembak, kini sudah berubah menjadi pembunuhan. 

Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,”katanya.

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.

Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.

“Pokoknya secepat-cepatnya ndak ah belum berlarut- larut,” pungkasnya.

3 Tersangka

Mahfud MD menyebut saat ini tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.

Sementara, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.

Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.

“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan. Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.

“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.

Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved