Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Tersangka Baru Kasus Brigadir J : Ini Peran Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo

Tersangka baru kasus Brigadir J yaitu dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru.

TRIBUN TANGERANG/RAMADHAN LQ
Garis polisi dipasang di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Rumah pribadi Ferdy Sambo ini juga dijaga pasukan Brimob setelah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menjalani asesmen psikologi dari LPSK. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Tersangka baru kasus Brigadir J yaitu dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru.

Dalam konfresensi press Mabes Polri bahwa Kapolri umumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J tersebut. 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru terkait kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Listyo menyampaikan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Dalam peristiwa tersebut, kata Kapolri, tidak ditemukan peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," ujarnya, Selasa, dikutip Tribunnews.com dalam siaran langsung YouTube Kompas TV.

Kapolri menjelaskan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bahkan, Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan menembak ke dinding agar seolah-olah terjadi baku tembak.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," katanya.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," jelas Kapolri.

Namun, Listyo belum membeberkan apakah Ferdy Sambo terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.

Sebab, kata Kapolri, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV)
Atas temuan tersebut, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Tadi pagi dilakukan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.

"Motif terjadinya penembakan tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved