Berita Nasional
Kabareskrim: Kecil Kemungkinan Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual Ke Putri Candrawathi
Kecil kemungkinan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kecil kemungkinan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Agus Andrianto, dugaan pelecehan seksual itu kecil kemungkinan terjadi lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP.
Adapun, pasal tersebut tidak lain pasal pembunuhan berencana.
Baca juga: Mahfud MD: Soal Motif, Sensitif hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa nantinya ada atau tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J akan terungkap di pengadilan.
"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," kata Sigit.
Sigit menambahkan nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan.
Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J.
"Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan. Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab," katanya.
Tak Ada Tembak Menembak
Kapolri pun mengatakan berdasarkan hasil temuan tim khusus, tidak ditemukan peristiwa tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J.
Kesimpulan tersebut diambil setelah Tim Khusus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian di antaranya Bripka RR, Bharada RE, KM, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigadir J yang menyebabakan saudar J meninggal dunia," kata Jenderal Listyo.
Istri Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
pelecehan seksual
tribunjateng.com
Kabareskrim
Agus Andrianto
pembunuhan berencana
pasal 340 KUHP
Duet Ganjar – Erick Kantongi Dukungan Elite dan Masyarakat |
![]() |
---|
Erick Thohir Disebut Sudah Kantongi Dukungan NU di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Daftar Pengelolaan Zakat Ilegal dan Berizin yang Dirilis Kementerian Agama |
![]() |
---|
Rincian Kenaikan Biaya Haji 2023 yang Diusulkan Menag Yaqut Beserta Alasannya |
![]() |
---|
2 Kelompok Bawah Tanah yang Disebut Coba Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo, Pertarungan Belum Selesai |
![]() |
---|