Berita Regional

Pria Ini Sebar Foto Bugil Pacar ke Teman gara-gara Cemburu Lihat Mereka Duduk Bersama

"Karena cemburu keberadaan korban bersama laki-laki lain, tersangka langsung menyebarkan foto bugil korban ke tiga teman korban,"

Surya
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, ENDE - Polisi menangkap seorang pemuda warga Dusun Ekoleta, Desa Wologai, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Sikka, NTT.

YL (22) ditangkap karena menyebarkan foto bugil kekasihnya, A (21).

Disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Ende, Iptu Yance Kadiaman, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Ende.

Baca juga: Cemburu Buat Petugas PPSU Ini Gelap Mata hingga Tendang dan Tabrak Pacarnya

"Pelaku ditangkap tadi malam di wilayah Kecamatan Detusoko," ujar Yance saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).

Yance menerangkan, kasus ini bermula ketika YL menghubungi kekasihnya melalui video call  WhatsApp pada Minggu (31/7/2022) sore.

YL kemudian meminta korban untuk berpose tanpa mengenakan pakaian.

Korban pun mengikuti kemauan kekasihnya yang sudah berpacaran selama tiga tahun itu.

"Setelah meminta korban berpose bugil kemudian tersangka dengan sengaja melakukan screenshoot (tangkap layar) foto dan disimpan dalam file galeri handphonennya," jelasnya.

Malam harinya sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku kembali melakukan panggilan video call.

Saat itu ia mendapati pacarnya sedang duduk bersama tiga pria, yang juga sahabatnya.

"Karena cemburu keberadaan korban bersama laki-laki lain, tersangka langsung menyebarkan foto bugil korban ke tiga teman korban," ujarnya.

Selanjutnya, ketiga pria itu menunjukkan foto kepada A.

Korban yang merasa malu kemudian membuat laporan tertulis ke Polres Ende.

"Setelah menerima laporan tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Detusoko," katanya.

Dari tangan pelaku, terangnya, polisi mengamankan barang bukti handphone untuk mencegah tersebarnya foto tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Udang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cemburu, Pria di Ende Sebar Foto Bugil Pacar ke Temannya"

Baca juga: Para Siswa SD Histeris, Seorang Paman Masuk ke Kelas dan Menikam Ponakannya Hingga Tewas

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved