Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Respons Keluarga Brigadir J Terima Surat Bharada E: Kami Memaafkan Siapapun Musuh Kami

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut telah menerima surat dari Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Editor: m nur huda
Rizki Sandi/Tribunnews
Aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo yang diduga terlibat baku tembak yakni Bharada E (kemeja hitam), tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut telah menerima surat dari Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. 

TRIBUNJATENG.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut telah menerima surat dari Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak menuturkan surat tersebut berisi permohonan maaf yang ditujukan kepada pihaknya.

"Kami belum baca secara jelas tapi tadi katanya ada permintaan maaf dari Bharada E," kata Roslin, Selasa (9/8/2022).

Surat itu diserahkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada ayahanda Brigadir J

"Tadi dikirim bapak pengacara kami Kamaruddin Simanjuntak kepada ayah almarhum," ujarnya.

Roslin mengatakan bahwa pihak keluarga telah memaafkan segala perbuatan yang telah Bharada E lakukan terhadap Brigadir J.

"Kami siap untuk memaafkan siapapun musuh kami, siapapun yang menyakiti kami. Kami diajarkan oleh ajaran kami itu bahwasanya kami harus siap untuk memaafkan apapun kesalahannya," ujarnya.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. (cnntv/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved