Berita Semarang
Tanggapan Kenaikan Tarif, Atika : Masyarakat Diinjak Terus Sampai Kering Oleh Pemerintah
Pengguna setia layanan ojek online di Kota Semarang mengerutkan dahi, menangapi wacana kenaikan tarif layanan transportasi online.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengguna setia layanan ojek online di Kota Semarang mengerutkan dahi, menangapi wacana kenaikan tarif layanan transportasi online.
Tak hanya pengguna layanan ojek online, sejumlah driver ojek online juga menujukan raut muka sama.
Hal tersebut lantaran wacana dari Kemenhub mengenai aturan baru soal tarif ojek online.
Regulasi baru itu tertuang dalam Kepmenhub Nomor KP 564 Tahun 2022, yang dikeluarkan 4 Agustus lalu.
Keputusan tersebut berisi pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Regulasi itu juga menjadi pedoman sementara penetapan batas tarif atas dan bawah ojek online.
Dari edaran itu penetapan tarif baru akan dimulai pada 14 Agustus mendatang dan menyeluruh di berbagai daerah.
Dalam regulasi tersebut, wilayah Jawa termasuk Kota Semarang masuk dalam zona I.
Melalui edara itu besaran tarif jasa minimal ojek online di zona I dinyatakan naik.
Di mana sebelumnya antara Rp 7 ribu sampai dengan Rp 10 ribu menjadi Rp 9,2 ribu sampai Rp 11 ribu lebih.
Sementara, untuk biaya jasa batas bawah Rp 1.850 per kilometer dan biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300 per kilometer.
Kebijakan itu ditanggapi masyarakat secara beragam, namun mayoritas menolak dengan alasan kondisi ekonomi belum pulih.
"Pemerintah apa tidak memikirkan rakyatnya, semua dinaikkan termasuk tarif ojek online. Situasi juga masih seperti ini," kata Atika (35) warga Gajahmungkur Kota Semarang, Rabu (10/8/2022).
Secara gamblang Atika merasa keberatan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenhub tersebut.
"Saya hampir setiap hari pakai ojek online untuk beraktivitas. Menggunakan angkutan umum saya lakukan agar tidak macet. Kalau tarifnya naik lebih baik pakai kendaraan pribadi lagi," jelasnya.