Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tenaga Honorer di Jateng Mengadu ke DPD RI, Meminta Payung Hukum yang Jelas

Fornas melakukan audiensi dengan Senator DPD RI Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi.

Penulis: faisal affan | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/FAIZAL M AFFAN
Senator DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi bersama dengan jajarannya saat menerima audiensi forum non ASN di kantor DPD RI Jawa Tengah, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perwakilan Forum non-ASN (Fornas) melakukan audiensi dengan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi, di kantor DPD RI Jawa Tengah, Selasa (9/8/2022).

Dalam audiensi tersebut, para peserta forum membahas tentang nasib tenaga honorer di Jawa Tengah yang terancam dihapus pada 2023 nanti.

Pasalnya, Kemenpan RB sempat mengeluarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Dalam surat itu menyebutkan tenaga honorer non-ASN akan ditiadakan pada November 2023.

Selain itu, status kepegawaian di pemerintahan juga terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Fornas Jawa Tengah Agus Priyono menyampaikan aspirasi tenaga honorer di Jateng yang jumlahnya lebih dari 100 ribu dan tersebar di berbagai bidang, seperti farmasi dan pendidikan.

Pihaknya tidak sepakat dengan keputusan MenPAN-RB soal rencana penghapusan tenaga honorer non-ASN di lingkungan pemerintahan yang dinilai kurang memperhatikan rakyat kecil.

"Jadi kemudian kalau SE itu dinyatakan secara tidak bijak, ya nanti akan muncul kontroversi atau kebijakan yang tidak memihak pada kami," katanya.

Diturunkannya SE itu, menurutnya juga dapat membuat kondisi perekonomian masyarakat semakin sulit. Harapannya, pemerintah pusat meninjau ulang serta membuat kebijakan yang lebih mengakomodir tenaga honorer.  

"Kita harap ada follow up yang baik dan bijak. Pemerintah bisa membuat aturan baru yang sekiranya mengakomodir kami sebagai pengabdi di negeri ini," tandas Agus.

Di lain pihak, Senator DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi, mengatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi Fornas Jateng.

DPD juga mendorong pemerintah pusat untuk membuat kebijakan yang lebih bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan di daerah.

"Kepentingan yang ada di daerah salah satunya adalah membutuhkan tenaga dari non ASN yang jumlahnya sangat banyak sekali, ada ratusan ribu di Jawa Tengah," kata senator asal Temanggung itu.

Menurutnya, keberadaan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan sangatlah penting dan dibutuhkan.

Apalagi selama ini mereka telah memberikan dedikasi dan pengabdian yang tinggi di daerah masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved