Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Vonis Mbak Ita dan Alwin

BREAKING NEWS : Mbak Ita Divonis 5 Tahun dan Alwin Basri 7 Tahun Penjara

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025).

Suaminya, Alwin Basri, yang juga mantan anggota DPRD Jateng, dijatuhi hukuman lebih berat yakni tujuh tahun penjara.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi dalam sidang. Keduanya dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar denda masing-masing Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. 

Selain itu, Mbak Ita diwajibkan membayar uang pengganti Rp683,2 juta, sedangkan Alwin Basri Rp4 miliar. 

Jika tak mampu membayar, harta mereka akan disita dan dilelang, atau diganti hukuman penjara.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK yang menuntut 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta bagi Mbak Ita serta 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta bagi Alwin Basri.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai ada sejumlah hal yang meringankan. 

Antara lain, kedua terdakwa bersikap kooperatif, mengakui perbuatan, mengembalikan sebagian gratifikasi, serta belum pernah dihukum. 

Mbak Ita juga dinilai berjasa memajukan Kota Semarang selama menjabat wali kota, sementara Alwin Basri dianggap memiliki prestasi di bidang legislatif.

Selama proses persidangan, majelis hakim telah memeriksa 62 saksi, tujuh saksi meringankan, dan tiga ahli. 

Jaksa KPK juga menyerahkan 484 barang bukti untuk menguatkan dakwaan. (Rad)

Baca juga: Rumah Bambang Tri Mulyono di Blora Sepi, Keberadaannya Masih Misterius Usai Bebas Bersyarat

Baca juga: Hotman Paris Yakin Ridwan Kamil Tak Mau Tes DNA Ulang Sesuai Rencana Lisa Mariana: Lu Kira RK Bodoh?

Baca juga: 10 Fakta Dwi Hartono Otak Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN: Crazy Rich dan Dermawan

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved