Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kata Ketua RT, Putri Candrawathi Menangis Terus di Kamar, Susah Diajak Komunikasi

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menangis terus di kamar saat rumah pribadinya digeledah tim penyelidik kepolisian.

Editor: m nur huda
Ist
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menangis terus di kamar saat rumah pribadinya digeledah tim penyelidik kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menangis terus di kamar saat rumah pribadinya digeledah tim penyelidik kepolisian.

Hal itu diungkapkan Ketua Rukun Tetangga (RT) RT 07 RW 02 Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Yosef.

"Iya dia menangis terus di kamar, susah kita berkomunikasi," kata Ketua Yosef, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Yosef mengatakan, dirinya diminta ikut hadir dalam proses penggeledahan bersama tim penyelidikan pada Selasa kemarin (9/8/2022).

Ia mengatakan keadaan Putri terlihat baik-baik saja namun pengacara menyebutnya Putri menangis terus di dalam kamar.

Disebutkan ketika memasuki rumah, Yosef melihat ada beberapa orang yakni pengacara, polisi wanita (Polwan), dan personel Bareskrim Polri ikut dalam proses penggeledahan selama sembilan jam.

Ada juga kedua anak Ferdy Sambo dan Putri yakni seorang anak perempuan dan anak lelakinya paling kecil yang berumur 1,5 tahun.

Mereka berada di dalam rumah saat penggeledahan.

Yosef mengatakan, keluarga Ferdy Sambo tinggal di rumah tersebut kurang lebih setahun sehingga belum terlalu mengenal kawasan di Jalan Saguling.

Selain itu, Yosef mengaku tak bisa berkomunikasi dengan Putri lantaran hanya mengikuti tim penyelidik.

Ia juga mengatakan seluruh ruangan telah digeledah selama sembilan jam dari 15.00 WIB sampai 01.00 WIB.

Yosef menyebutkan barang yang diambil tim penyidik kepolisian yakni sebuah kotak dan catatan yang lengkap.

"Ada satu kotak itu dibawa ada catatannya semua lengkap. Kita juga ikutin sampai akhir, lengkap," tutur dia.

Diketahui selain rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Timsus Polri juga melakukan penggeledahan di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58 dan rumah Jalan Bangka.

Sebelumnya polisi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved