Berita Regional
Polisi Tangkap Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin di Lampung
Ditreskrimum Polda Metro Jaya kali ini menangkap Indra Fauzi, Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin.
"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," tutur Zulpan.
Atas tindak pidana ini, Indra dikenakan Pasal 59 ayat (4) huruf c Jo Pasal 82 A ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf (z) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam anggota Khilafatul Muslimin.
Termasuk pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Seluruh tersangka itu dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dan UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Indra Fauzi Ditangkap di Lampung, Himpun Dana Miliaran Rupiah
Baca juga: Harga Mi Instan akan Naik 3 Kali Lipat Dampak Perang Rusia dan Ukraina yang Belum Berakhir