Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polri Janji Sampaikan Motif Irjen Ferdy Sambo Perintah Bunuh Brigadir J

Kepolisian RI berjanji akan mengumumkan motif mantan Kadiv Propam POlri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menemb

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kepolisian RI berjanji akan mengumumkan motif mantan Kadiv Propam POlri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas. 

TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian RI berjanji akan mengumumkan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya akan mengumumkan motif itu seusai pendalaman yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri selesai.

"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi, Rabu (10/8).

Dedi mengatakan pihaknya tengah mendalami motif Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J seusai yang disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," katanya.

Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Khusus Orang Dewasa: Katanya Perselingkuhan

Baca juga: Perselingkuhan, Judi, Sabu, Diduga Motif Pembunuhan Brigadir J Menurut Pengacara Keluarga

Mahfud MD sebelumnya menyatakan motif Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir K tergolong sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8) malam, Mahfud menyebut motif eks Kadiv Propam itu membunuh Brigadir J adalah hal yang sensitif.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," kata Mahfud.

"Sensitif"," imbuhnya.

Mahfud MD bahkan menyebut hal sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," ungkapnya.

Putri Menangis di Dalam Kamar

Sementara itu, Yosef, Ketua RT 07 RW 002 Yosef di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, menceritakan momen ketika tim Korps Brimob Polri, Propam, hingga Inafis melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu pada Selasa (9/8) malam.

Penggeledahan itu dilakukan tepat saat Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Yoseh menyebut selama penggeledahan berlangsung, istri Sambo Putri Candrawathi berada di dalam rumah. Namun, Putri tidak mengikuti penggeledahan tersebut. Ia hanya berada di dalam kamar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved