Polisi Tembak Polisi
2 Syarat Ini Jadi Kode Deolipa Anggap Surat Pencabutan Kuasa Tidak Sah dan Bharada E dalam Paksaan
Deolipa Yumara menganggap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak dan ada paksaan dari Bharada E.
Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Deolipa Yumara menganggap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak dan ada paksaan dari Bharada E.
Hal ini disampaikan Deolipa dalam acara live di TV One, Jumat (12/8/2022) pagi.
Deolipa mengatakan ada kesepakatan "kode" antara dirinya dan Bharada E jika Bharada E diminta tandatangan surat.
"Jadi kalau Bharada E diminta tandatangan, kami sepakat di samping tandatangan ada tanggal dan jamnya.
Tapi di surat pencabutan kuasa tidak ada.
Jadi ini menjadi kode juga jika Bharada E dalam paksaan," ujarnya.
Deolipa menambahkan jika dalam undang-undang dalam pencabutan kuasa, kuasa hukum dan klien harus bertemu.
Namun dalam pembuatan pencabutan kuasa, Deolipa dan Bharada E tidak bertemu dan dianggap tidak sah.
"Jadi saya anggap Bharada E masih klien saya," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa dan Burhanuddin per 10 Agustus 2022
Per 10 Agustus
TRIBUNJATENG.COM - Kabar mengejutkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa atas Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya, Kamis (11/8/2022).
Pencabutan kuasa Bharada E disampaikan Deolipa Yumara dikutip dari tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).
Bharada E menyatakan pencabutan kuasa dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan per 10 Agustus 2022.
Deolipa mendapatkan pesan Whatsapp dari stafnya jika surat kuasa atas Bharada E dicabut.
"Jangan bicara Eliezer dulu, saya dulu dah," ujarnya.