KPK OTT Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Kena OTT: KPK Mempunyai Waktu 1x24 Jam untuk Menentukan Status Hukum
Beredar foto KantorBupati Pemalangdan Disperindagkop Pemalang disegel KPK, Kamis (11/8). Segel tertempel di depan pintu tertulis Kamis 11-08-2022.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Beredar foto KantorBupati Pemalangdan Disperindagkop Pemalang disegel KPK, Kamis (11/8). Segel tertempel di depan pintu tertulis Kamis 11-08-2022.
Foto yang diterimatribunjateng.comdari seorang warga Pemalang. Dikabarkan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)Bupati Pemalang.
Saat initribunjateng.comsedang mencari informasi terkait hal itu. Di mana, dari penelusuran Tribun Network, 20 orang diamankan di Jakarta, bupati pemalang Mukti Agusng Wibowo salah satunya.
Mukti Agung Wibowo,S.T.,M.Si (lahir 02 Oktober 1976) adalah Bupati Pemalang periode 2021-2025 yang terpilih berdasarkan Pemilihan umum Bupati Pemalang 2020 bersama dengan Mansur Hidayat dan diusung oleh PPP dan Gerindra. Ia dikenal sebagai salah satu anak dari pemilik PO. Dewi Sri (salah satu PO. Bus terkenal di Pantura Jawa Tengah).
"Bupati Pemalang (yang diamankan)," kata salah seorang sumber, Kamis (11/8).
OTT digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. Bupati Pemalang sendiri dikabarkan diamankan di Jakarta.
Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.
Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapat informasi resmi dari stafnya soal giat Operasi Tangkap Tangan (OTT), hari ini. "Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf," singkat Alexander Marwata saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan soal kabar OTT terhadap Bupati Pemalang tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lantik Sekda Pengganti Karena Korupsi
Sementara itu, sebelumnya Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu sore (10/8).
Upaya ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan pengisian kekosongan jabatan Sekda tersebut sangat penting dilakukan karena tugas dan wewenang Sekda sangat menentukan jalannya organisasi pemerintahan.
Bupati juga mengingatkan kepada semua jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi.
"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan.
Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," ungkapnya usai acara pelantikan.
Sementara itu, Slamet Masduki selaku PJ Sekda Pemalang yang baru dilantik mengatakan, tugas Sekda yang sudah berjalan atau akan berjalan akan dilanjutkan dengan sebaik-baiknya.
"Kami akan memberikan yang terbaik, khususnya pekerjaan yang belum sempat diselesaikan beliau akan kami kerjakan dengan sungguh-sungguh," ujarnya singkat.
Diberitakan Kompas.com Selasa (19/7/2022), Polda Jateng melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Johanson Simamora, telah mengumumkan penetapan Sekda Pemalang Mohammad Arifin sebagai tersangka dalam kasus pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Dari hasil penyelidikan diketahui, Mohammad Arifin yang saat itu menjabat sebagai Kepala DPU Kabupaten Pemalang meminta agar pencairan proyek pembangunan jalan sebanyak 100 persen. Padahal progres pembangunan baru 73 persen.
"Perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang yaitu pencairan 100 persen dari paket 1 dan 2 yang sebenarnya pekerjaan masih 73 persen dan penyerahan uang Rp 500 juta kepada PT Aska padahal bukan yang pemenang proyek," ujar Johanson.
Ia menyebut kasus proyek pengadaan jalan sebesar Rp 6.579.000.000 menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1.055.000.000.
Sementara itu, berdasar catatan Tribun Jateng, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo hari ini Kamis (11/8) meresmikan jaringan air bersih yang dikelola Bumdes Sinergi Guna Niaga Desa Jurangmangu dalam sistem tata pengelolaan jaringan air bersih desa di Balai Desa setempat.(Tribun network/mnc/gpe)
Baca juga: Detik-detik Dokter Muda di Kupang Hendak Loncat dari Jembatan, Selamat Setelah Ditolong Warga
Baca juga: Sopir Truk di Solo Dipukul Paspampres, Gibran Masih Marah Meski Pelaku Minta Maaf, Ini Sebabnya
Baca juga: Buah Bibir : Vina Panduwinata Gelar Konser 40 Tahun Berkarya
Baca juga: Hotline Semarang : Penerapan Satu Arah di Jalan Medoho Sampai Kapan?