Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Dalangi Korupsi Rp2,38 Miliar di BPR, Catut Nama 199 Anggota Polda NTB

Seorang polisi anggota Polda NTB menjadi dalang kasus korupsi kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Batukliang, Lombok Tengah.

net
ilustrasi korupsi 

Ternyata terdakwa Agus mendapat upah Rp 100.000.

Terungkap pula, Agus dan Johari mendapat pinjaman dari pencairan kredit.

Agus sebesar Rp 30 juta dan Johari Rp 100 juta.

Penuntut umum mendakwa keduanya dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31/2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi di NTB Jadi Dalang Korupsi Rp 2,38 Miliar di BPR, Catut Nama 199 Anggota Polda untuk Kredit Fiktif"

Baca juga: Sempat Kabur 8 Bulan, Bendahara Dinkes Rote Ndao yang Jadi Tersangka Korupsi Kini Ditahan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved