Berita Regional
Wanita dan 5 Teman Prianya Bawa Parang Mengamuk di Tempat Karaoke, Aniaya Seorang Pengunjung
Wanita berinisial TH (46) bersama 5 teman prianya ditangkap polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Motif untuk sementara belum diketahui.
Nanti dilanjutkan perkembangannya karena masih pemeriksaan," pungkasnya.
Para pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keroyok Pengunjung Karaoke Pakai Sajam, 1 Wanita dan 5 Teman Prianya di Tanah Bumbu Kalsel Ditangkap"
Baca juga: Wanita Lompat dari Lantai 12 Apartemen di Kebon Jeruk Jakbar, Suami Sedang Tidur saat Kejadian
Berita Terkait