Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK OTT Bupati Pemalang

Bupati Pemalang Ditangkap KPK Saat Bertemu Seseorang di Gedung DPR, Berikut Kronoogi Lengkapnya

Awalnya, tim KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. KPK resmi menahan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo bersama lima orang tersangka lainnya terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dengan barang bukti uang senilai Rp 136 juta beserta buku tabungan dengan total uang berkisar Rp 4 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bupai Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) membuat geger karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MAW terkena  operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Saat itu secara paralel KPK juga menyegel terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang.

Bersama MAW juga ditangkap sejumlah pejabat Pemkab Pemalang.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Gunung Kidul, Truk Tronton vs Sepeda Motor, Pemuda 20 Tahun Meninggal Dunia

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo

Tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 34 orang dalam operasi senyap itu.

Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

Mukti dan sejumlah pihak lainnya diamankan di Jakarta sekira pukul 17.00 WIB, Kamis kemarin.

Dia diamankan usai bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.

Awalnya, tim KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya.

Tim kemudian segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.

Firli tak menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan.

Namun, usai menyambangi rumah di daerah Jakarta Selatan, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.

"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," katanya.

Mukti dan rombongan diamankan usai bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.

Sayangnya, Firli tak mengungkap jelas siapa seseorang yang ditemui Mukti di Gedung DPR RI.

Firli hanya menjelaskan bahwa Mukti dan rombongan diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Seorang pegawai melintas di ruang lelang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, yang disegel oleh KPK RI.
Seorang pegawai melintas di ruang lelang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, yang disegel oleh KPK RI. (Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad)

Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.

Secara paralel, tim juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang.

"Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Firli.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumat Widodo; Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, Mohammad Saleh (MS). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi KPK: Bupati Pemalang Ditangkap Setelah Bertemu Seseorang di Gedung DPR

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved