Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kakek ES Sebar Video Syur 23 Menit Dirinya Hubungan dengan Gadis Muda Justru Berujung Penjara

Seorang kakek berinisial ES di di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Editor: rival al manaf
Istimewa via Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Tangkapan layar video syur yang memperlihatkan anak muda warga Garut berbuat asusila bikin heboh media sosial. 

Tanpa sepengetahuan Bunga, dia diperdaya oleh ES.

Dia diberikan minuman, lalu lemas setelahnya.

"Korban lemas sehingga pelaku bisa melakukan hubungan badan," ungkap Kasat Reskrim.

Kasat menyebut, hubungan layaknya suami istri itu terjadi sebanyak 3 kali di lokasi yang sama, yakni di rumah tersangka.

"Saat berhubungan pertama tidak direkam. Hubungan yang kedua dan ketiga baru direkam pelaku," jelasnya.

Dia bilang, pelaku merekam aksi sedang berhubungan di atas ranjang itu tanpa diketahui oleh perempuan cantik itu.

"Tanpa sepengetahuan korban, durasi video lebih kurang 23 menit 10 detik," kata Kasat Reskrim.

Pelaku, ucapnya, mengakui melakukan hubungan intim itu sekaligus merekamnya.

Hal itu dilakukan karena tidak ingin Bunga lari dari dirinya, dan ingin mengajak nikah.

Laporkan Kakek ES ke Polisi

Bunga merasa kurang nyaman dengan ES, hingga dia mulai menjauh.

Akhirnya, pelaku mulai sebarkan video syur tersebut dan mengirim ke kakak kandung korban.

Selanjutnya kakak korban melaporkan kepada orang tua mereka, selanjutnya orang tua korban melaporkan hal itu ke Polres Kerinci.

Laporan disampaikan keluarga pada 25 Juli 2022.

Satreskrim Polres Kerinci lalu mencari dan menangkap tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved