Berita Regional
Motif Memendam Cinta, Pria di Sampang Culik Istri Tetangga Saat di Kamar Mandi
Tak kuasa lama memendam cinta, seorang pria berinisial T (42) nekat menculik istri tetangga di Sampang, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022).
Editor:
m nur huda
tribunjateng/daniel ari purnomo
Ilustrasi penculikan - Tak kuasa lama memendam cinta, seorang pria berinisial T (42) nekat menculik istri tetangga di Sampang, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022).
Pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah tiga bulan lamanya menyekap korban di Banjarmasin.
"Pelaku kini diserahkan ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman pidana paling lama penjara selama 12 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Culik Istri Tetangga, Pria asal Sampang Ditangkap di Banjarmasin