Berita Nasional
Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah Ke Polisi Terkait Pelanggaran UU ITE
Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pesulap merah atau bernama asli Marcel Radhival ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pesulap merah atau bernama asli Marcel Radhival ke Polres Jakarta Selatan.
Pesulap merah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun Indonesia atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Plt Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri mengatakan, laporan tersebut diterima pada Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Pesulap Merah Girang akan Diperiksa Polda Jatim Atas Laporan Gus Samsudin, Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Bukan Ancaman Santet dari Para Dukun, Ini yang Paling Ditakuti Pesulap Merah
"Iya, benar laporannya ada tanggal 10 (Agustus) kemarin," ujar Yandri kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Adapun, pelapor yang mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia itu bernama Agustiar.
Pesulap merah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Melaporkan soal pelanggaran UU ITE," jelas Yandri.
Yandri menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut terlepas dari pekerjaan si pelapor.
"Ya kita enggak (bisa) lihat apakah yang bersangkutan dukun, tapi kan seseorang yang melaporkan," imbuh dia.
Sebelumnya, pesulap merah juga terlebih dahulu sudah pernah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Samsudin Jadab.
Samsudin melaporkan pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022) siang.
Pesulap merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Terlapor (pesulap merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," kata kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono kepada wartawan, Rabu.
Untuk melengkapi laporan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti video dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas aksi pengobatan Samsudin.
Tuduhan itu, kata dia, ada di sejumlah konten YouTube pesulap merah.
"Soal apakah itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," jelasnya.
Samsudin mengatakan, laporan tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika berbicara di media sosial harus dilandasi dengan fakta.
"Kalau tidak sesuai dengan fakta maka akan saya laporkan karena Indonesia adalah negara hukum," ucapnya.
Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar. Belakangan ia berseteru dengan pesulap merah yang berujung penolakan warga.
Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.
Perseteruan bermula ketika pesulap merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.
Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.(*)
Sumber: Kompas.com dengan judul Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi