Berita Pekalongan
Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Kota Pekalongan, Direlokasi di Pasar Sugihwaras
Petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Pekalongan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekalongan bersama TNI dan Polri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Pekalongan, pada Rabu (10/8/2022) kemarin.
Mereka diarahkan untuk menempati tempat relokasi di Pasar Sugihwaras.
Kebijakan itu dilakukan menyusul akan adanya penataan kawasan Alun-alun Kota Pekalongan.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sriyana mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan imbauan sebelumnya.
Semua PKL baik pemilik usaha pakaian maupun kuliner untuk direlokasi ke Pasar Sugihwaras.

"Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Pekalongan, bahwa per 10 Agustus 2022, PKL di alun-alun harus sudah direlokasi. Baik pedagang kuliner, fashion, termasuk juga pedagang eceran di pedestrian," katanya.
Sriyana menjelaskan, penertiban tersebut juga untuk mendukung rencana alun-alun yang akan ditata rapi.
Karena alun-alun adalah ruang publik dan terbuka hijau yang juga menjadi pusat pengembangan kota.
Ia mengatakan, penertiban PKL berlangsung lancar.
Ada sebanyak 30 anggota gabungan yang diterjunkan.
"Alhamdulillah karena sudah sering dilakukan sosialisasi dan imbauan sebelumnya, hasilnya langsung tertib. Penjagaan rutin oleh petugas juga bertujuan untuk membiasakan agar mereka tidak kembali berjualan di sini lagi," jelasnya. (*)