Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cara Unik Polisi Tangkap Buron Curanmor Kabur Menyelam di Sungai, Ditunggu Sampai Kehabisan Napas

Cara unik polisi menangkap buronan kasus curanmor di Palembang bisa menghemat tenaga.

Editor: rival al manaf
Humas Polresta Banyumas
Ilustrasi pelaku curanmor 

Disaat itulah petugas segera membekuknya. 

Atas ulahnya, Didit terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

"Dia juga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, lantaran melawan saat dilakukan pengembangan dan hendak kabur," jelasnya.

Baca juga: LPSK Ungkap Alasan Tidak Beri Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Baca juga: Jelang Laga Perdana AS Roma di Liga Italia, Jose Mourinho Lakukan Hal Tak Biasa Dalam Jumpa Pers

Baca juga: Klasemen Liga Italia, Sama-sama Menang, AC Milan Lebih Meyakinkan dari Inter Milan

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com,  Didit bersama YP melakukan aksi pencurian sepeda motor milik seorang jamaah di masjid Nurul Hidayah, Tanjung Barangan Kota Palembang, Senin (6/6/2022) sekira pukul 06.00 WIB. 

Namun aksi mereka berhasil dipergoki korban dan warga. 

YP berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek IB I Palembang

Sedangkan Didit berhasil melarikan diri dan sempat berstatus buron sampai akhirnya kini berhasil ditangkap polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kisah Pencuri Motor yang Nyemplung ke Sungai Saat Dikejar Polisi, Keluar Karena Kehabisan Nafas, 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved