Liga 1
Ini Alasan Wasit Menganulir Gol Lemparan ke dalam Dewangga di Laga Persib Bandung vs PSIS Semarang
Drama laga Persib vs PSIS Semarang berlanjut di perdebatan di kolom komentar media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Drama laga Persib vs PSIS Semarang berlanjut di perdebatan di kolom komentar media sosial.
Beberapa keputusan penting wasit Totok di laga itu memang menjadi sorotan.
Salah satunya adalah menganulir gol lemparan kedalam milik Alfeandra Dewangga.
Berikut ini ada alasan kenapa gol lemparan kedalam itu kemudian dianulir.
Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Tuas Ekonomi ke 4 Tetap Tak Bisa Bawa Barcelona Kalahkan Rayo Vallecano
Baca juga: Jelang Laga Perdana AS Roma di Liga Italia, Jose Mourinho Lakukan Hal Tak Biasa Dalam Jumpa Pers
Baca juga: Sedang Berlangsung Babak II Skor 1-1 Persib Bandung Vs PSIS Semarang Liga 1 2022, Streaming di Sini
sempat jadi obrolan hangat usai laga Persib Bandung vs PSIS Semarang pada pentas Liga Inggris pekan ke-3.
Duel Persib vs PSIS berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (13/8/2022).
Laga Persib vs PSIS berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Pangeran Biru, julukan tuan rumah.
Alfeandra Dewangga nyaris menyamakan kedudukan 2-2 pada menit ke-88 andai golnya dianggap oleh wasit.
Akan tetapi, wasit kemudian memutuskan menganulir gol tersebut karena berasal dari lemparan ke dalam dan tidak mengenai satu pun pemain sebelum melewati garis gawang.
Gol bermula dari lemparan ke dalam Dewangga dari sisi kiri penyerangan PSIS Semarang.
Beberapa pemain Persib dan PSIS mencoba berduel di udara untuk menggapai lemparan ke dalam tersebut.
Namun, tak satu pun mengenainya. Begitu pula dengan kiper I Made Wirawan.
I Made Wirawan berusaha menghalau bola, tetapi si kulit bulat melewati di antara kakinya alias tak bersentuhan.
Kondisi tersebut membuat wasit memutuskan menganulir gol dari Dewangga.
Aturan Gol dari Lemparan ke Dalam
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Badan Regulasi Sepak Bola Internasional (IFAB), ada aturan lemparan ke dalam dianggap tidak sah menjadi gol.
Mengacu dalam IFAB Laws of The Game 2022-2023 Law 15, disebutkan bila gol tidak bisa dicetak dari situasi lemparan ke dalam langsung:
Bila bola masuk ke gawang lawan, goal kick diberikan.
Baca juga: Hasil Liga Inggris dan Klasemen Liga Inggris, Beda Nasib 2 Manchester, Arsenal Mulai Konsisten
Baca juga: Line Up Persib vs PSIS Liga 1 Sore Ini, Sergio Andalkan Duet Taisei Marukawa - Andreas Ado
Baca juga: Hasil Liga Italia: AC Milan Langsung Tancap Gas, Udinese Digelontor 4 Gol Rebic dan Brahim Bersinar
Bila bola masuk ke gawang sendiri (pelempar), maka diberikan tendangan sudut untuk lawan.
Dalam kasus gol Alfeandra Dewangga, wasit dan asisten wasit yakin bila tidak ada sentuhan dalam proses lemparan kedalam langsung.
Bila dilihat di tayangan ulang, memang benar bola lemparan kedalam langsung meluncur masuk ke dalam gawang I Made Wirawan.
Maka keputusan yang diambil wasit adalah benar untuk menganulir gol Dewangga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Lemparan ke Dalam Dewangga yang Dianulir dalam Laga Persib vs PSIS"