Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penyaluran BLT Buruh Rokok

Sutrisno Bersyukur Buruh Rokok Dapat Menikmati BLT DBHCHT

Pemilik Pabrik Rokok (PR) Rajan Nabadi, Sutrisno mengucapkan terima kasih atas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
istimewa
Bupati Kudus, HM Hartopo saat mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi uruh rokok PR Rajan Nabadi di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jumat (12/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Pemilik Pabrik Rokok (PR) Rajan Nabadi, Sutrisno mengucapkan terima kasih atas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok.

Penyaluran BLT sebesar Rp 600 ribu per orang tersebut diberikan untuk bulan Juni dan Juli 2022.

Sedikitnya 185 orang buruh rokok PR Rajan Nabadi menerima bantuan tersebut.

"Bagus sekali buruh rokok juga bisa menikmatinya, tidak hanya petani tembakaunya saja tapi pelintingnya juga bisa merasakan," kata dia.

Sutrisno mengharapkan, penyaluran BLT tersebut dapat dilaksanakan terus menerus untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka.

"Harapannya bantuan ini bisa berguna dan tidak berhenti sampai di sini saja untuk kesejahteraan buruh rokok," ucapnya.

Kendati demikian, dia menginginkan agar buruh rokok yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar Kabupaten Kudus juga bisa mendapatkan BLT.

Pasalnya dari 195 buruh rokoknya yang diusulkan mendapatkan BLT tersebut, 10 orang di antaranya‎ tidak mendapatkan bantuan karena merupakan penduduk dari Kabupaten Demak dan Pati.

"Kami inginnya buruh rokok dari luar Kabupaten Kudus juga ‎bisa mendapatkan bantuan tersebut," jelasnya.

‎Sebenarnya, buruh rokok yang berasal dari luar Kabupaten Kudus bisa diakomodir melalui BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jateng.

Namun sejak tahun 2021 lalu, sedikitnya 10 buruh rokok yang berasal dari luar Kudus itu juga belum ‎mendapat BLT.

"Ada 10 nama buruh rokok kami dari luar Kudus yang belum menerima BLT. Harapannya ke depannya juga bisa diakomodir biar tidak ada kecemburuan," ujar dia.

Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rohman berprinsip seluruh buruh rokok harus bisa menikmati BLT yang telah dialokasikan dari DBHCHT.


Dia memastikan, data buruh rokok yang diusulkan tersebut memenuhi persyaratan utamanya memiliki KTP Kabupaten Kudus.

"Yang kami usulkan ini hanya buruh rokok yang ber-KTP Kudus," ucapnya.

Menurut dia, ‎pihaknya telah menyetorkan data nama-nama calon penerima BLT itu ke Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus.

‎Kemudian Disnakerperinkop dan UKM akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut.

Sesuai kriteria, buruh rokok yang menerima BLT itu hanya yang bekerja pada buruh harian atau borong.

"‎Ada kriteria buruh yang tidak dapat memang, misalnya satpam, sales, marketing," kata dia.

‎Pada awal tahun 2022, sedikitnya 1.195 buruh rokok ditolak menjadi penerima BLT karena tidak sesuai kriteria tersebut.

Sehingga data semula buruh rokok yang diusulkan sebanyak 64.923 orang menjadi 6‎3.728 setelah proses verifikasi.

"Ada sekitar seribuan buruh yang tidak lolos verifikasi karena pekerjaannya tidak sesuai kriteria," ujar dia.

Lebih lanjut, Subaan berharap bantuan langsung kepada buruh rokok itu tidak berhenti sampai di sini.

Pihaknya akan berupaya agar Peraturan Menteri Keungan (PMK) yang mendukung kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut.

"Kami akan berjuang agar PMK ini dapat terus berlangsung tidak hanya tahun ini saja tapi juga tahun-tahun berikutnya," kata dia.

Menurutnya, buruh rokok berperan penting dalam menghimpun penerimaan ne‎gara di bidang cukai.

Sehingga sudah menjadi sewajarnya, DBHCHT tersebut juga dikembalikan lagi kepada buruh rokok.

"‎Buruh rokok ini merupakan aset negara sehingga BLT ini penting diberikan lagi kepada mereka," ujarnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved