Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tarif Ojol Naik, Paguyuban Driver Online Banyumas Raya: Itu Sangat Membantu

Ketua 2 Paguyuban Driver Online Banyumas Raya, Bambang Irawan (43) mengatakan adanya kenaikan tarif ojol justru sangat membantu dan disyukuri.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJAKARTA.COM
Ilustrasi Ojek Online - Ketua 2 Paguyuban Driver Online Banyumas Raya, Bambang Irawan (43) mengatakan adanya kenaikan tarif ojol justru sangat membantu dan disyukuri. 

Setiap driver juga mempunyai tingkat order masing-masing. Apabila rajin maka sehari bisa mendapatkan 25-30 orderan.

"Tergantung sama akunnya ibaratkan kalau melihat karakter pemakainya lebih suka yang mana. 

Kalau rajin banget bisa sampai 25-30 orderan. Sehingga semua itu butuh telaten," ungkapnya.

Adapun rata-rata pendapatan ojol di Banyumas kalau rajin sekira Rp 100 ribu - Rp 115 ribu per hari. 

Namun demikian semua itu tergantung kondisi dan rejeki. Apabila beruntung dapat orderan dengan jarak jauh maka akan lebih banyak dapat keuntungan. 

Dengan pendapatan seperti itu kehidupan sehari-hari dari para ojek online ada yang cukup dan ada yang tidak cukup.

"Kalau saya sendiri menjadi driver ojol ini buat sambilan. Karena ada kerjaan lain," katanya.

Bambang saat ini sudah menggunakan kendaraan atas kepemilikan sendiri.

"Biasanya kalau ada kenaikan, alhamdulillah paling ada tambahan keuntungan sedikit buat kita.

Mau tidak mau harus dijalani wong butuh toh juga apa-apa juga mahal sekarang," terangnya. 

Ia juga menceritakan dulu waktu perpindahan tarif GO-JEK juga pernah ada jeda waktu sempat sepi.

"Anak sekolah ibaratkan bayar Rp 3.000 tapi aslinya Rp 6.000 kita terima Rp 2.000 tapi mau tidak mau karena mereka butuh tetap pakai juga," jelasnya.

Di Jawa Tengah, tarif ojek daring ini ditetapkan naik hingga 2.300/km.

Kenaikan tarif ojol ini tertuang dalam Keputusan menteri (KM) Perhubungan Nomor 564 tahun 2022.

Zona I meliputi wilayah Sumatra, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Zona II meliputi daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Zona III meliputi wialyah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved